KOMPAS.com- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) meminta warganya untuk menggelar shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Permintaan itu dilontarkan HB X sesuai dengan anjuran Kementerian Agama untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kalau kemauan Departemen (Kementerian) Agama ya bisa (Shalat Idul Fitri) di rumah sendiri-sendiri," kata HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Sri Sultan HB X Tidak Akan Gelar Open House Saat Lebaran 2021
Selain itu, Pemerintah Provinsi DIY meniadakan shalat Idul Fitri berjemaah yang biasa digelar di kawasan alun-alun.
Rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) yang berada dalam zona merah penularan virus corona juga dilarang menggelar shalat Idul Fitri berjemaah.
"Yang penting jangan ada berkerumunan," sebut HB X.
HB X pun kembali meminta warganya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di dalam dan luar rumah.
Baca juga: Sultan HB X Persilakan Warga Shalat Tarawih di Masjid Selama Ramadhan
Warga DIY diharapkan tidak menyepelekan kemungkinan terjadi penularan Covid-19 dalam lingkungan keluarga.
"Biarpun yang berkerumun keluarganya ya tetap hati-hati, harus pakai masker di rumah. Karena sekarang problem-nya itu tetangga dan keluarga bukan berpikirnya orang Jakarta ke sini lalu bawa Covid. Sekarang itu sudah (tren klaster) keluarga," papar Sri Sultan.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Imbau Masyarakat Gelar Salat Idulfitri di Rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.