KOMPAS.com - Fakta-fakta kasus sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10), anak pengemudi ojek online, akhirnya mulai terkuak.
Seorang wanita asal Majalengka, Jawa Barat, ditangkap personel Kepolisian Resor (Polres) Bantul pada Jumat (30/4/2021).
Perempuan berinisial NA (25) ini merupakan pelaku pengirim sate beracun.
Baca juga: Polisi Tangkap Perempuan Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol di Bantul
NA diringkus di kediamannya di Potorono, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) DIY Kombes Burkan Rudy Satriya menjelaskan, NA diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama empat hari.
Burkan menyebut, takjil beracun itu sebenarnya hendak dikirimkan pelaku kepada T, pria pujaan hati NA.
"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (profesi target) Pegawai negeri," ujar Burkan di Markas Polres Bantul, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Nani Apriliani, Pengirim Sate Maut di Bantul Pesan Racun Kalium Sianida 250 Gram