Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Tulisan Tak Pantas soal KRI Nanggala-402, Seorang Polisi Ditangkap, Akan Diperiksa Maraton

Kompas.com - 27/04/2021, 06:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Diduga gara-gara mengunggah tulisan yang tak pantas soal tenggelamnya KRI Nanggala-402, seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kalasan ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).

Oknum polisi tersebut, Aipda FI (41), bertugas di Polsek Kalasan sebagai staf.

Diamankan pada Minggu (25/4/2021) malam, ia kemudian dibawa ke Markas Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Polisi Penulis Komentar Negatif soal KRI Nanggala-402 Diproses secara Etik dan Pidana

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, FI bakal diperiksa secara maraton.

FI akan menjalani pemeriksaan di Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.

"Diperiksa di Propam, dan di Krimsus (Dit Reskrimsus) tentang ujaran kebencianya. Apakah ujaran kebencian itu memenuhi unsur atau tidak, nanti kita lihat. Jadi untuk pidana di Rekrimsus dan etiknya nanti di Propam," ujarnya Senin (26/4/2021).

Baca juga: Unggah Makian soal KRI Nanggala-402, Seorang Polisi Ditangkap Propam Polda DIY

 

Jalani pemeriksaan kejiwaan

Ilustrasi depresiKatarzynaBialasiewicz Ilustrasi depresi

Selain itu, FI juga bakal diperiksa kondisi kejiwaannya.

Pasalnya, pihaknya menerima informasi bahwa FI pernah mengalami depresi.

"Ada laporan tidak resmi dari tetangganya, dari kawan-kawannya bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu," ungkap dia.

Terkait benar atau tidaknya FI mengalami depresi, Yulianto menerangkan masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan.

Baca juga: Anggotanya Unggah Makian soal KRI Nanggala-402, Polda DIY Minta Maaf


Wakil Kepala Polda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso menuturkan dari pemeriksaan sejauh ini, ada indikasi bahwa FI mengalami depresi.

FI diduga depresi karena belum menikah hingga kini.

"Iya (ada indikasi depresi), karena sampai umur sekian belum menikah, kelahiran 1980. Kasus ini Polda tindak cepat dulu, periksa kejiwaannya, lalu Bareskrim dan Propam akan turun juga," ucapnya, Senin.

Akibat perbuatannya itu, FI terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Slamet mengungkapkan, FI bisa saja dijerat pidana karena diduga telah merusak hubungan dua instansi, yakni Polri dan TNI, yang saat ini sedang dalam keadaan berduka atas tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Baca juga: Sinis di Medsos soal Tragedi KRI Nanggala-402, Oknum Polisi di DIY Diduga Depresi

 

Polda DIY minta maaf

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat menemui wartawan di Mapolda DIY.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat menemui wartawan di Mapolda DIY.

Atas ulah salah salah satu anggotanya, Polda DIY menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada keluarga besar TNI Angkatan Laut (AL).

"Kami juga meminta maaf kepada keluarga besar TNI AL, kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwasanya ada anggota Polsek Kalasan yang telah posting komentar yang membuat perasaan tidak enak membuat kegaduhan di media sosial. Untuk itu Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, kepada TNI AL khususnya, kepada keluarganya, kepada TNI, kepada masyarakat Indonesia," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto.

Baca juga: Duka di Perairan Utara Bali, 53 Awak KRI Nanggala-402 Dinyatakan Gugur

Dia menyatakan, oknum tersebut akan diproses dan menerima konsekuensi atas tindakannya.

"Kami yakinkan yang bersangkutan akan menerima konsekuensinya akan dilakukan tindakan yang proporsional untuk yang bersangkutan. Sekali lagi kami berduka atas peristiwa yang dialami oleh KRI Nanggala-402," tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com