Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Luar Daerah Tak Boleh Berwisata ke DIY Selama Masa Larangan Mudik

Kompas.com - 26/04/2021, 15:45 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak akan menerima kunjungan wisatawan dari luar provinsi selama masa larangan mudik Lebaran 2021. 

Kunjungan wisata hanya diperbolehkan untuk warga lokal DIY.

"Tentu karena regulasinya tidak boleh ada lintas provinsi sehingga kami akan stop seluruh pengunjung dari luar provinsi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Wali Kota Salatiga Persilakan Santri dan ASN Mudik Lebaran, asalkan...

Menurut dia, Pemda DIY akan bekerja sama dengan Pemprov Jawa Tengah untuk memastikan tidak ada wisatawan atau pengunjung yang berasal dari luar provinsi masing-masing.

Kendati para calon wisatawan telah memesan tiket masuk destinasi wisata melalui aplikasi Visiting Jogja, Aji memastikan mereka tetap tidak diperkenankan mendatangi objek wisata yang dituju.

"Nanti saat liburan itu, tidak akan ada wisatawan dari luar DIY walaupun mereka sudah mendaftar di 'Visiting Jogja'," kata dia.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan menjelang momentum Lebaran 2021, Pemda DIY tidak akan mengeluarkan kebijakan penutupan destinasi wisata.

Baca juga: Larang ASN Mudik, Bupati Jember: Saya Alumni, Keluarga Saya Juga Meninggal karena Covid-19

Hanya saja, promosi wisata lebih digencarkan menyasar wisatawan atau masyarakat lokal DIY.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com