Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Berantai di Kulon Progo, 2 Perempuan Tewas di Tangan Residivis, Terungkap dari Pesan WhatsApp

Kompas.com - 06/04/2021, 12:30 WIB
Rachmawati

Editor

“Masing-masing hukumannya delapan bulan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Kombes Yuliyanto, Senin (5/4/2021).

Diduga, Nurma mengincar sepeda motor milik para korban.

Sebab, di pembunuhan pertama, Pelaku sempat menjual sepeda motor milik korban ke Jawa Tengah.

Sementara, sepeda motor korban keduan sudah disembunyikan dan dititipkan di penitipan di area Wates.

Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Perempuan di Kulon Progo, Ternyata Korban Pembunuhan Berantai dan Pelaku Ditangkap

Diberi minuman soda campur obat flu

Dari pengakuan Nurma, korban pertama bernama Desi ia bunuh setelah diberi minuman soda yang dicampur tiga butir obat sakit flu.

Setelah minum, Desi mengalami kejang lalu kepala perempuan muda itu dibenturkan ke lantai hingga meninggal dunia.

Desi ditemukan tewa di pelataran samping Wisma Sermo, Pedukuhan Kedungtangkil, Karangsari pada Selasa (23/3/2021), pukul 16.30 WIB.

Mirip Takdir, Desi awalnya ditemukan tanpa identitas maupun barang miliknya di sekitar tempat kejadian.

Baca juga: Hendak Cari Ikan, Pemancing Temukan Mayat Perempuan Berkaki Palsu di Dermaga Pantai Glagah Kulon Progo

“Barang yang hilang milik korban yakni Honda Vario, helm, handphone, anting-anting, dompet dan tas kecil. Modusnya, korban dibawa muter-muter pakai kendaraan korban,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Kombes Yuliyanto, Senin (5/4/2021).

Nurma kini ditahan oleh polisi dan dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam penjara maksimal 15 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dani Julius Zebua | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Tribunjogja.com)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pernah Dipecat karena 'Nyabu', Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Pernah Dipecat karena "Nyabu", Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Yogyakarta
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Yogyakarta
Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Yogyakarta
Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Yogyakarta
Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Yogyakarta
Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Yogyakarta
Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Yogyakarta
Usai Ikut Aksi 'Kampus Menggugat', Guru Besar UGM Mengaku Terima Pesan Caci Maki

Usai Ikut Aksi "Kampus Menggugat", Guru Besar UGM Mengaku Terima Pesan Caci Maki

Yogyakarta
Jalan Rusak di Sleman Sering Sebabkan Kecelakaan, Jaga Warga Pasang 'Banner' Minta Diperbaiki

Jalan Rusak di Sleman Sering Sebabkan Kecelakaan, Jaga Warga Pasang "Banner" Minta Diperbaiki

Yogyakarta
Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Yogyakarta
Cegah Antraks, Pemkab Gunungkidul Susun Raperda Larangan Brandu

Cegah Antraks, Pemkab Gunungkidul Susun Raperda Larangan Brandu

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com