Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wilayah Zona Merah di Yogyakarta Dilarang Gelar Shalat Tarawih Berjemaah

Kompas.com - 05/04/2021, 23:32 WIB
Dony Aprian

Editor

KOMPAS.com -  Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melarang wilayah masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19 melaksanakan shalat tarawih berjemaah di masjid.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, hal tersebut untuk mengantisipasi sebaran Covid-19 selama bulan Ramadhan.

Pihak sampai saat ini masih berupaya menyusun teknis pelaksanaannya.

"Pola PPKM masih kita jalankan. RT dan RW yang wilayahnya belum kondusif, masjid belum bisa menjalankan tarawih dan segala macam," cetus Heroe, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Plt Gubernur Sulsel Izinkan Shalat Tarawih di Masjid, tapi...

Penentuan zona risiko sendiri masih memakai perhitungan 14 indikator epidemiologi, yang diperbaharui setiap pekannya.

Sehingga terdapat kemungkinan per minggu ada pergeseran status.

Meski demikian, tetap akan diatur untuk pelaksanaan shalat tarawih di wilayah yang bukan masuk zona merah Covid-19.

"Kalaupun tarawih dijalankan harus diatur, jumlah jemaahnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas masjid," katanya.

Heroe mengimbau agar masyarakat melaksanakan tarawih di lingkungannya masing-masing.

"Kita masih menunggu petunjuk dari pusat juga. Tapi, kita terus sosialisasikan, kondisi epidemiologi di wilayah sangat menentukan bisa dilaksanakan atau tidaknya salat (jemaah) tarawih di masjid-masjid," tegasnya.

Baca juga: Wali Kota Makassar Imbau Shalat Tarawih Dipisah, Penyintas dan Orang yang Sudah Divaksin di Dalam Masjid

Heroe menambahkan, pihaknya juga akan mengatur perizinan pasar sore Ramadhan seperti di Jogokariyan, atau Kauman.

Menurut dia, jika Pemkot mengeluarkan izin, maka akan diatur jarak para pedagang agar tidak berhimpitan.

"Sudah beberapa yang mengajukan. Sekarang harus berjarak agak lebar. Tidak hanya satu atau dua meter, tapi agak lebar, supaya tidak memunculkan potensi-potensi kerumunan," kata Heroe.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul RT dan RW Zona Merah Covid-19 di Kota Yogya Dilarang Menggelar Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com