Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Uang, Pria Ini Rampok Toko Bermodal Pistol Mainan Milik Anaknya: Idenya Dadakan

Kompas.com - 19/03/2021, 16:46 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan LI (43) warga Kapanewon Banguntapan, Bantul karena ia merampok uang Rp 1 juta di sebuah toko kelontong.

Uang tersebut diguanakan LI untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Kepada polisi, LI mengaku sakit sehingga tak bisa mencukupi kebutuhan keluarganya.

Saat melakukan perampokan, LI menggunakan pistol mainan milik anaknya.

"Idenya dadakan. Pas di toko itu," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang potong ayam itu.

Baca juga: Bermodal Pistol Mainan, Pria di Bantul Gasak Uang dari Toko Kelontong

Terekam CCTV

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (6/3/2021). Di hari kejadian, LI mendatangi toko Arto Moro di Banguntapan, Bantul.

Kepada pemilik toko, IL memperlihatkan pistol yang ternyata mainan milik anaknya yang ditaruh di balik jaket.

KBO (Kaur Bin Ops) Satreskrim Polres Bantul Iptu Sutarja mengatakan setelah menunjukkan pistol mainan, IL kemudian meminta sejumlah uang.

Baca juga: Hujan Es Sebesar Kerikil Terjadi di Bantul

"Dia bilang tokke kabeh (keluarkan semua)," ujar Sutarja ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (19/3/2021).

Karena takut melihat pistol, kasir menyerahkan uang Rp 1 juta kepada pelaku.

Setelah mendapatkan uang, pelaku meninggalkan lokasi. Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan, dari rekaman CCTV milik toko.

Pelaku yang sudah teridentifikasi ditangkap di rumahnya.

"Barang bukti yang dipakai melakukan aksinya di toko itu seperti jaket, sepatu dengan pistol mainan punya anak," kata Sutarja.

Baca juga: 45 Ustaz dan Santri Ponpes di Bantul Terpapar Virus Corona

Pernah dipenjara

Dari pemerikasaan, ternyata pelaku sempat dipenjara lantaran menodongkan celurit dan meminta uang pada korbannya.

LI dikenakan pasal 368 KUHP lantaran memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, atau sebagian kepunyaan orang lain dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Video Mesum Diduga Warga Binaan Lapas Jateng, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Beredar Video Mesum Diduga Warga Binaan Lapas Jateng, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Yogyakarta
Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com