KOMPAS.com - Polisi mengamankan LI (43) warga Kapanewon Banguntapan, Bantul karena ia merampok uang Rp 1 juta di sebuah toko kelontong.
Uang tersebut diguanakan LI untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Kepada polisi, LI mengaku sakit sehingga tak bisa mencukupi kebutuhan keluarganya.
Saat melakukan perampokan, LI menggunakan pistol mainan milik anaknya.
"Idenya dadakan. Pas di toko itu," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang potong ayam itu.
Baca juga: Bermodal Pistol Mainan, Pria di Bantul Gasak Uang dari Toko Kelontong
Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (6/3/2021). Di hari kejadian, LI mendatangi toko Arto Moro di Banguntapan, Bantul.
Kepada pemilik toko, IL memperlihatkan pistol yang ternyata mainan milik anaknya yang ditaruh di balik jaket.
KBO (Kaur Bin Ops) Satreskrim Polres Bantul Iptu Sutarja mengatakan setelah menunjukkan pistol mainan, IL kemudian meminta sejumlah uang.
Baca juga: Hujan Es Sebesar Kerikil Terjadi di Bantul
"Dia bilang tokke kabeh (keluarkan semua)," ujar Sutarja ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (19/3/2021).
Karena takut melihat pistol, kasir menyerahkan uang Rp 1 juta kepada pelaku.
Setelah mendapatkan uang, pelaku meninggalkan lokasi. Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan, dari rekaman CCTV milik toko.
Pelaku yang sudah teridentifikasi ditangkap di rumahnya.
"Barang bukti yang dipakai melakukan aksinya di toko itu seperti jaket, sepatu dengan pistol mainan punya anak," kata Sutarja.
Baca juga: 45 Ustaz dan Santri Ponpes di Bantul Terpapar Virus Corona
Dari pemerikasaan, ternyata pelaku sempat dipenjara lantaran menodongkan celurit dan meminta uang pada korbannya.
LI dikenakan pasal 368 KUHP lantaran memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, atau sebagian kepunyaan orang lain dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.