Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Uang, Pria Ini Rampok Toko Bermodal Pistol Mainan Milik Anaknya: Idenya Dadakan

Kompas.com - 19/03/2021, 16:46 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan LI (43) warga Kapanewon Banguntapan, Bantul karena ia merampok uang Rp 1 juta di sebuah toko kelontong.

Uang tersebut diguanakan LI untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Kepada polisi, LI mengaku sakit sehingga tak bisa mencukupi kebutuhan keluarganya.

Saat melakukan perampokan, LI menggunakan pistol mainan milik anaknya.

"Idenya dadakan. Pas di toko itu," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang potong ayam itu.

Baca juga: Bermodal Pistol Mainan, Pria di Bantul Gasak Uang dari Toko Kelontong

Terekam CCTV

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (6/3/2021). Di hari kejadian, LI mendatangi toko Arto Moro di Banguntapan, Bantul.

Kepada pemilik toko, IL memperlihatkan pistol yang ternyata mainan milik anaknya yang ditaruh di balik jaket.

KBO (Kaur Bin Ops) Satreskrim Polres Bantul Iptu Sutarja mengatakan setelah menunjukkan pistol mainan, IL kemudian meminta sejumlah uang.

Baca juga: Hujan Es Sebesar Kerikil Terjadi di Bantul

"Dia bilang tokke kabeh (keluarkan semua)," ujar Sutarja ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (19/3/2021).

Karena takut melihat pistol, kasir menyerahkan uang Rp 1 juta kepada pelaku.

Setelah mendapatkan uang, pelaku meninggalkan lokasi. Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan, dari rekaman CCTV milik toko.

Pelaku yang sudah teridentifikasi ditangkap di rumahnya.

"Barang bukti yang dipakai melakukan aksinya di toko itu seperti jaket, sepatu dengan pistol mainan punya anak," kata Sutarja.

Baca juga: 45 Ustaz dan Santri Ponpes di Bantul Terpapar Virus Corona

Pernah dipenjara

Dari pemerikasaan, ternyata pelaku sempat dipenjara lantaran menodongkan celurit dan meminta uang pada korbannya.

LI dikenakan pasal 368 KUHP lantaran memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, atau sebagian kepunyaan orang lain dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com