Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Miliki Mustika Ular, Suami Istri Tipu Rp 600 Juta dengan Modus Gandakan Uang

Kompas.com - 18/03/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri BW dan SY asal Grobogan, Jawa Tengah diamankan polisi karena melakukan penipuan.

Mereka mengaku bisa menggandakan uang dengan mustika ular yang mereka miliki.

Korban adalah tiga warga Gunungkidul dan mereka mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.

Kasus tersebut berawal saat korban berkenalan dengan BW dan SY serta GA. Saat ini GA warga Grobogan, Jawa Tengah menjadi buron.

Baca juga: Janjikan Keluar dari Krisis Saat Pandemi, Suami Istri Tipu 3 Warga Gunungkidul hingga Rp 600 Juta

Kepada para korban, BW mengaku memiliki mustika ular yang bisa digunakan untuk menggandakan uang.

Korban yang percaya langsung mentransfer sejumlah uang ke pelaku. Total uang yang ditransfer sebesar Rp 622.500.000.

Menurut Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra, tiga korban mengalami krisis keuangan karena pandemi.

Karena itu mereka tertarik untuk menggandakan uang yang mereka miliki.

Baca juga: Produksi Garam Gunungkidul Mati Suri, Puluhan Petani Garam Pilih Jadi Buruh Bangunan

Amankan kotak batu mustika ular

Suami Istri BW dan SY Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Mapolres GunungkidulKOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Suami Istri BW dan SY Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Mapolres Gunungkidul
Saat menjalankan aksinya, BW berperan menarik yang gaib dengan mustika ular. Sedangkan SY berperan sebagai penerima uang transferan.

Sedangkan GA berperan sebagai dukun dalam praktik penggandaan uang.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, uang yang dijanjikan tak kunjung mereka dapatkan.

Mereka berulang kali menghubungi BW, SY, dan GA. Namun mereka tak bisa dihubungi. Bahkan nomor telpon mereka tak bisa dihubungi.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Gunungkidul, Terungkap dari Iklan Facebook

Merasa dibohongi, mereka melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Pada tanggal 19 Januari 2021, polisi kemudian mengamankan pasangan suami istri BW dan SY tanpa perlawanan.

Kepada polisi, mereka mengaku uang hasil penipuan digunakan untuk membeli kendaraan dan kebutuhan lainnya.

"Yang kami tangkap baru pasangan suami istri BW dan SY. Sedangkan untuk GA masih buron," kata Riyan.

Baca juga: Pemburu Burung di Gunungkidul Ditemukan Tewas Tertembak di Dada Kanan

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit mobil, satu unit sepeda motor, tiga buah smartphone dan uang tunai Rp50 juta.

Selain itu polisi juga mengamankan beberapa alat untuk praktik perdukunan seperti tikar, tasbih hingga kotak yang dikenal dengan sebutan batu mustika ular.

Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com