Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaster Bojong Kulon Progo Tambah 25 Kasus, Total Jadi 36 Orang

Kompas.com - 12/03/2021, 19:17 WIB
Dony Aprian

Editor

KOMPAS.com - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, TH Baning Rahayujati mengumumkan terdapat adanya penambahan 25 kasus positif dari klaster bojong.

Dengan demikian total ada 36 kasus Covid-19 dari klaster bojong Kulon Progo.

Dari 25 kasus baru positif Covid-19, kata Baning, delapan orang di antaranya merupakan pamong desa.

"Kemudian hari ini, kami melakukan pengambilan sampel uji swab kepada mereka yang memiliki kontak erat tersebut untuk diperiksa di laboratorium balai besar veteriner (BBvet) Wates," ucap Baning, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Terapkan Sanksi Sita KTP untuk Perokok di Sembarang Tempat

Baning mengaku, pihaknya telah melakukan tracing pada 10-11 Maret 2021 lalu.

Hasilnya ada 51 orang diketahui melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Sementara itu, pelayanan di Balai Desa Bojong masih ditutup sementara sampai hasil tracing keluar.

Penambahan kasus baru dari klaster bojong berakibat Puskesmas Panjatan II hanya membuka pelayanan tertentu.

"Pelayanan puskesmas berjalan lancar seperti biasanya," ujarnya.

Sekadar diketahui, kemunculan klaster bojong diduga bermula dari acara hajatan pada 17 Februari 2021 dan kegiatan kerja bakti pada 27 Februari 2021 lalu di satu pedukuhan yang diikuti warga dari pedukuhan lain.

Selanjutnya dari kegiatan masyarakat itu ditemukan belasan warga di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, positif Covid-19.

Mereka merupakan warga yang ikut dalam rangkaian kegiatan kerja bakti kampung.

“Ada warga yang terpapar tapi tidak ada keluhan,” kata Lurah Bojong, Dwi Andana via telepon, Senin (7/3/2021).

Baca juga: Muncul Klaster Kerja Bakti di Kulon Progo, Berawal dari Juru Masak Kehilangan Penciuman

Dwi mengungkapkan, terungkapnya penularan masal itu diawali pengakuan seorang warga yang mengeluh mengalami anosmia atau kehilangan indra penciuman.

Setelah memeriksakan diri, hasil pemeriksaan swab PCR menunjukkan warga ini positif Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com