Andri juga menampik bahwa pembangunan tanah milik keluarganya yang juga akses jalan itu karena kalah dalam kontestasi pilkades pada Desember 2020.
Sebab, menurutnya, jual beli tanah tersebut sejak setahun silam.
"Bukan karena pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Widodaren Nasikin mengatakan telah menerima laporan kasus tersebut.
Pihaknya sudah mengundang kedua belah pihak yang bersengketa dua kali. Tetapi pemilik tanah tidak hadir karena sakit.
Baca juga: Ini Kondisi Rumah Denny Setelah Satu Bulan Lebih Ditembok Warga
"Kita sudah pertemukan kedua belah pihak, namun masih keukeuh belum ketemu jalan keluarnya," ujar Nasikin.
Namun, masalah tersebut masih dalam tahap perundingan kekeluargaan di balai desa, dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta sejumlah pihak.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Himawan Sarono | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.