Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sekat Pintu Masuk Gunungkidul, Kendaraan Luar DIY Diminta Putar Balik

Kompas.com - 11/01/2021, 23:56 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah pintu masuk Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.

Penyekatan ini dilakukan di wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan, penyekatan dilakukan terkait dengan penerapan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).

Pihaknya bersama aparat lannya menyasar pada kendaraan motor, mobil dan angkutan barang yang berasal dari luar daerah DIY.

"Dilakukan pemeriksaan apabila bermaksud memasuki wilayah Gunungkidul," kata Suryanto dalam keterangan tertulis Senin (11/1/2021)

Baca juga: PTKM di Gunungkidul, Wisatawan Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19, Hajatan Dilarang

Sejumlah kendaraan yang berasal dari Surakarta, terpaksa putar balik karena ingin berkunjung ke kawasan pantai.

Untuk warga yang ingin berkunjung ke sanak saudara atau keperluan lain, petugas melakukan pencatatan terhadap identitas kendaraan, identitas pengendara, dan penumpang hingga keperluan yang akan dilakukan.

Berdasarkan tindakan tersebut, sebanyak 17 kendaraan dengan plat nomor luar DIY melintas di wilayah yang tengah dijaga.

Rinciannya, 8 unit kendaraan roda dua dan 9 unit kendaraan roda empat.

Total penumpang yang terdata sebanyak 31 orang.

"Ada dua kendaraan yang diarahkan putar balik tujuan pantai Gunungkidul," kata dia.

Baca juga: Keterisian Tempat Tidur Isolasi Covid-19 di Gunungkidul Tersisa 20 Persen

Sementara itu, kata dia, untuk pengendara dengan identitas KTP Gunungkidul dan baru saja melakukan perjalanan luar kota diperbolehkan melintas.

Kendati demikian, setelah sampai tujuan diimbau melaporkan diri kepada pihak kalurahan  dan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

"Upaya yang dilakukan dengan memerintahkan kepada pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker dan tujuan yang tidak jelas untuk memutar balik guna memberikan efek jera," ucap Suryanto.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi menyarankan salah satu cara mengurangi pergerakan adalah dengan mempersempit akses keluar-masuk warga dengan membuat portal di lingkungannya seperti awal pandemi lalu.

Hal itu terbukti efektif mengurangi pergerakan warga.

Immawan meminta pihak kapanewon hingga kalurahan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum penutupan portal diberlakukan.

"Setidaknya dipersiapkan sebaik mungkin agar tidak seheboh saat awal pandemi dulu," kata Immawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com