Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru PSK Tewas Saat Layani Tamu, Terima 6 Pelanggan, Sempat Dilarang Suami

Kompas.com - 16/09/2020, 11:29 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pekerja seks komersil (PSK) berinisial DP (41), warga Solo, Jawa Tengah, tewas di sebuah kamar hotel di Depok Barat, Yogyakarta, setalah melayani pelanggannya, Minggu (13/9/2020).

Saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian PSK tersebut.

Selain itu, polisi juga menemukan fakta baru terkait tewasnya PSK itu. Ternyata, dalam satu hari korban sempat melayani enam pelanggan.

Tak hanya itu, suami korban juga sebenarnya tidak mengizinkan istrinya untuk bekerja sebagai PSK lagi. Namun, ketika dilarang sang istri minta cerai.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yakni, AP (23), warga Purworejo, Jawa Tengah.

AP merupakan pelanggan terakhir korban dan berada di dalam kamar hotel saat korban tewas.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi ditemukannya PSK tewas

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kapolsek Depok Barat Kompol Racmandiwanto mengatakan, awalnya korban melayanai seorang pria berinisial AP. Setelah selesai AP memberikan sejumlah uang kepada korban.

Namun, diduga keurang puas, AP kemudian meminta korban untuk kembali melayaninya.

Setelah selesai dan dibayar, DP tiba-tiba kejang-kejang dan jatuh dari tempat tidur.

Melihat itu, AP yang khawatir kemudian langsung membopong korban ke tempat tidur.

Saat kejadian, suami korban ternyata ada di hotel yang sama, hanya saja berada di kamar yang berbeda.

"Suaminya itu telepon terus dari luar. Karena ketakutan, dia (AP) keluar kamar, tapi diikuti suaminya (DP). Diamankan, diserahkan security dan dibawa ke polsek," katanya saat dihubungi, Minggu.

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

 

2. Tunggu hasil otopsi

Ilustrasi jenazahBBC Ilustrasi jenazah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com