Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSK Tewas Setelah Layani 6 Pelanggan, Polisi: Suaminya Tidak Mengizinkan, tapi Kalau Diingatkan Minta Cerai

Kompas.com - 16/09/2020, 10:08 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus kematian pekerja seks komersil (PSK) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Depok Barat, Yogyakarta, saat melayani tamunya, Minggu (13/9/2020) lalu.

Ternyata, dalam satu hari korban tidak hanya melayani satu orang, tetapi sudah mendapat enam tamu.

"Pas hari itu enam (orang)," kata Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

Kata Isnaini, sebenarnya suami korban tidak menginzinkan istrinya bekerja sebagai PSK. Tak hanya itu, suaminya pun sudah mengingatkan istrinya untuk tidak melakukan pekerjaan itu lagi.

"Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si istri akan berbuat seperti itu. Tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," ungkapnya.

Polisi tetapkan satu tersangka

Masih dikatakan Isnaini, terkait dengan kematian PSK tersebut, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menetapapkan AP (23), warga Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka.

AP merupakan pria yang berada di dalam kamar bersama korban saat korban tewas.

"Kami tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku. Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," jelasnya.

Baca juga: PSK yang Tewas Saat Layani Tamu Terima 6 Pelanggan Hari Itu, Sempat Dilarang Suami

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com