Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Pembuang Bayi di Prambanan Sepasang Kekasih Berstatus Mahasiswa

Kompas.com - 22/06/2020, 20:00 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Misteri pelaku pembuang bayi di Jalan Prambanan Piyungan Km 2 Dusun, Gunungharjo, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan akhirnya terkuak.

Pelaku pembuang bayi merupakan sepasang kekasih yang masih berstatus sebagai mahasiswa di Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, ada dua orang tersangka yang berhasil diamankan terkait temuan bayi perempuan di Jalan Prambanan Piyungan  Dusun, Gunungharjo, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan pada Minggu (14/06/2020) lalu.

"Dua tersangka ini ayah dan ibu bayi yang ditemukan di sekitar wilayah Prambanan," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Prambanan Yogyakarta

Dua orang tersangka yang berhasil diamankan berinisial A (laki-laki usia 21 tahun) dan M (perempuan usia 20 tahun).

Awalnya, tanggal 12 Juni 2020 sekitar pukul 04.00 WIB tersangka M melahirkan bayi perempuan di rumah sakit wilayah Jawa Tengah.

Kemudian, pada tanggal 14 Juni 2020, M bersama tersangka A mengambil bayi tersebut.

Keduanya sepakat akan menitipkan bayi perempuan tersebut di rumah saudaranya di wilayah Yogyakarta.

Kemudian, dengan menggunakan mobil keduanya berangkat dari Jawa Tengah menuju Yogyakarta.

Saat di perjalanan, A dan M terlibat cekcok. Kemudian keduanya mengurungkan niatnya menitipkan bayi tersebut ke saudaranya dan memilih untuk meletakkan di wilayah Prambanan.

"Diletakkan di tempat yang masih terjangkau oleh orang atau dapat dilihat oleh orang. Dengan maksud agar bayi tersebut ditemukan oleh orang lain dan akan dirawat oleh orang lain," ungkapnya.

Setelah meletakan bayi tersebut, keduanya kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke Jawa Tengah.

Dari hasil pendalaman, tersangka A dan M ini tega membuang darah dagingnya karena takut dengan kedua orangtua mereka.

"Mereka takut diketahui orangtuanya," tegasnya.

Baca juga: Penemuan Bayi Dibuang di Sungai Hebohkan Warga

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni satu buah selimut bayi, satu buah bantal, satu buah perlak, dua gelang identitas bayi yang tertera nama ibunya, dan satu lembar surat kelahiran yang telah dilegalisir. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com