YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Gunungkidul, Yogyakarta, memastikan tidak ada warganya yang menerbangkan balon udara. Diperkirakan balon udara dilepaskan dari luar wilayah dan mendarat di bumi Handayani.
"Kalau perkirakaan bukan dari sini," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidiastuti saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon Senin (25/5/2020).
Pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas pelepasan balon udara, sehingga bisa dicegah.
Sebab, membahayakan penerbangan dan juga jika sampai ke rumah dalam kondisi api masih menyala bisa menyebabkan kebakaran.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melepaskan balon udara, karena berbahaya," kata Enny.
Baca juga: Balon Udara Liar, Airnav: Pelaku Bisa Kena Denda Rp 500 Juta
Sejumlah postingan baik di status WhatsApp maupun Facebook menyebutkan adanya benda menyerupai balon melintas di langit bumi Handayani.
Salah satu balon jatuh di wilayah Desa Ngloro Kecamatan Saptosari, dan satu balon lainnya mendarat di wilayah Desa Pucung, Kecamatan Girisubo.
Dari akun instagram @beritainaja muncul video warga yang akan melepaskan balon udara dari lapangan Gungsari, Semanu.
Namun dalam video balon berukuran cukup besar itu belum sampai terbang.
Dalam postingan yang diunggah Senin (25/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB dan sudah ditonton lebih dari 7.000 orang direspons 14 warganet yang sebagian besar menyayangkan upaya penerbangan balon itu.
Baca juga: Jika Tak Ingin Lebaran di Kantor Polisi, Jangan Terbangkan Balon Udara dan Nyalakan Petasan