JEPARA, KOMPAS.com - Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, Indra Permana (26), pelaku pembunuhan Sintya Wulandari (21) merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor tahun 2015.
Indra dibekuk tim Satreskrim Polres Jepara saat hendak menjual motor hasil curiannya di wilayah Cengkareng, Jakarta barat, Senin (18/5/2020).
"Pelaku ini residivis kambuhan," kata Nugroho saat dihubungi kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Kasus pembunuhan itu terjadi pada Rabu (13/5/2020) siang di kediaman korban di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara.
Baca juga: Pembunuh Gadis Yatim Piatu di Jepara Pernah Ngontrak di Dekat Rumah Korban
Korban baru saja pulang bekerja dari tempat usaha laundry di wilayah Kecamatan Kedung.
Beberapa saat kemudian, korban yang telah rampung menunaikan ibadah shalat dzuhur memergoki pelaku hendak mencuri motor matik miliknya.
Sebelumnya pelaku memang sudah mengintai aktivitas korban.
Seketika itu, pelaku yang panik lantas menghabisi nyawa korban yang masih mengenakan bagian bawah mukena.
"Pelaku memukul dan menendang korban. Setelah korban tersungkur, pelaku mencekiknya hingga meninggal dunia. Saat itu pelaku kabur membawa motor korban dan juga handphone korban," kata Nugroho saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pembunuh Gadis Yatim Piatu di Jepara
Sebelumnya, korban ditemukan oleh kakaknya sudah tak bernafas tergeletak di lantai kamarnya pada Rabu (13/5/2020) sore. Kondisi korban saat itu dipenuhi luka dan masih mengenakan mukena bagian bawah.
Saat itu Motor Vario bernopol K 6797 AQC serta handphone milik korban raib.
Selama ini korban diketahui tinggal serumah dengan kedua kakaknya, Sri Indayati (32) dan Agus Ahmad (25). Sementara bapak dan ibu korban sudah lama meninggal dunia.
Menurut keterangan beberapa saksi, sebelumnya korban pulang dari tempatnya bekerja pada siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Djohan Andika mengatakan, untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban kemudian diautopsi di RSUD RA Kartini, Jepara dengan menggandeng Biddokkes Polda Jateng.
Dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD RA Kartini, ditemukan sejumlah luka pada fisik korban yang mengarah ke dugaan pembunuhan. Di antaranya luka memar di kepala bagian belakang, luka memar di bagian leher serta di dada.
"Diduga korban pembunuhan," kata Djohan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (14/5/2020) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.