YOGYAKARTA, KOMPAS.com -Pemilik hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana kembali membuka kembali tempat usahanya pada awal Juni 2020.
Namun, hotel dan restoran yang kembali beroperasi diwajibkan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Teman-teman itu karena kekuatan mereka hanya sampai bulan Juni, mencoba untuk membuka hotel dan restoran. Kita mencoba membuka, walaupun animonya belum besar," ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DIY, Deddy Pranowo Eryono, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Jenazah Bayi Kembar di Tumpukan Sampah Diduga Terbawa dari Yogyakarta
Hotel dan restoran yang akan buka diharuskan menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung penerapan protokol Covid-19 seperti wastafel untuk mencuci tangan dan thermogun.
Pegawai hotel dan restoran juga akan diberi pengetahuan soal virus corona.
"SDM nya harus tahu protokol Covid-19, jangan sampai malah karyawan atau SDM-nya yang menularkan. Betul-betul kita sangat hati-hati karena ini risikonya tinggi," sebut Deddy.
Untuk pengunjung yang akan menginap juga harus membawa surat keterangan sehat. Surat kesehatan ini menjadi syarat mutlak sebelum menginap di hotel.
"Iya, bukan swab. Tapi kita surat keterangan dokter, baik dari asalnya maupun DIY, bisa rumah sakit klinik, Puskesmas itu mutlak," ungkap Deddy.
Baca juga: Yogyakarta Susun Protokol New Normal, Siap Sambut Wisatawan setelah Corona
Deddy menyebutkan, pada awal Juni ada 20 hotel dan restoran di DIY yang direncanakan kembali beroperasi.