Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Lengkap Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor, Tak Survei Lokasi hingga Pergi ke Bank

Kompas.com - 26/02/2020, 08:51 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Salah satu tersangka tragedi susur Sungai Sempor di Sleman, IYA (36), meminta maaf atas kelalaian dirinya telah merenggut nyawa 10 orang.

Hal itu terungkap saat gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020). Selain IYA, dua tersangka lainnya, R dan DDS, juga dihadirkan dalam kesempatan tersebut.

IYA mengakui tak melakukan survei lokasi sebelum kegiatan susur sungai yang dilakukan 249 siswa SMPN 1 Turi Sleman. 

Akibatnya, saat kegiatan berlangsung, tiba-tiba banjir dari hulu sungai menerjang para siswa. Sebanyak 10 siswa tewas. 

Berikut ini fakta baru tragedi susur Sungai Sempor:

1. Berharap keluarga korban memaafkan

Tersangka IYA saat jumpa pers di Mapolres Sleman. Selain IYA, turut dihadirkan pula dua tersangka lainya dalam peristiwa susur sungai Sempor yakni R dan DDS.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Tersangka IYA saat jumpa pers di Mapolres Sleman. Selain IYA, turut dihadirkan pula dua tersangka lainya dalam peristiwa susur sungai Sempor yakni R dan DDS.

IYA tampak menahan tangis saat mengucapkan permintaan maaf di hadapan polisi dan wartawan.

Guru olahraga SMPN 1 Turi yang juga pembina Pramuka tersebut juga meminta maaf kepada pihak sekolah.

"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi, karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ucap IYA dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Menahan Tangis, Pembina Pramuka Minta Maaf, Akui Lalai hingga 10 Siswa Tewas Saat Susur Sungai

2. Hanya ada empat pembina yang mendampingi

Sebagian siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang selamat dari terjangan aliran sungai yang deras saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).dok BNPB Sebagian siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang selamat dari terjangan aliran sungai yang deras saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).

Menurut Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan, ketiga tersangka yaitu IYA, R, dan DDS, diketahui tidak ikut mendampingi 249 siswa SMPN 1 Turi saat susur Sungai Sempor, pada hari Jumat (21/2/2020).

"Ketiga orang ini penentu dan ide, lokasi ada pada mereka, terutama IYA. Tetapi mereka justru tidak ikut turun," ungkap Kasim dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020).

Untuk itu, dalam kegiatan susur sungai tersebut, hanya ada empat pembina yang mendamping para murid.

Empat pembina yang ikut mendampingi saat itu, dua merupakan laki-laki dan dua lagi perempuan.

Baca juga: Terungkap, Hanya 4 Pembina yang Dampingi 249 Siswa SMPN 1 Turi Susur Sungai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com