Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Kulon Progo Surati Sultan HB X, Minta Underpass Kulur Segera Dituntaskan

Kompas.com - 24/02/2020, 23:17 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendesak Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuntaskan pemanfaatan Underpass Kulur.

Pasalnya, underpass yang berada di Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY, kini tidak berfungsi sama sekali karena tergenang air.

Kondisi ini mengakibatkan bawah tanah itu berisiko tinggi bagi masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPU PKP) Kulon Progo, Gusdi Hartono mengungkapkan, desakan dilayangkan Pemkab lewat surat yang ditujukan ke Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X (HB X).

"Kami memohon dilakukan percepatan dan penuntasan terhadap genangan air Underpass Kulur secara permanen. Dengan tujuan agar underpass bisa berfungsi optimal," kata Gusdi di ruang kerjanya, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Keluarga Korban Tewas Akibat Prank di Underpass Kulur Tak Menuntut, Polisi Tetap Lanjutkan Pengusutan

Gusdi mengungkapkan, underpass itu merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DIY lantaran berada pada jalur jalan provinsi sepanjang Klepu hingga Siluwok.

Sebagai bagian dari pekerjaan provinsi maka kewenangan perbaikan hingga optimalisasi masih berada di bawah kewenangan DPU PKP DIY.

Underpass Kulur merupakan salah satu dari 5 underpass yang ada di Kulon Progo. Selain Kulur, ada juga di Tapen, Margosari, Keborejo dan Miri.

Baca juga: 4 Fakta Prank Ulang Tahun di Underpass Kulur, 2 Pelajar Tewas hingga Keluarga Siapkan Tumpeng

Underpass itu dibangun pada 2011-2012, panjangnya sekitar 350 meter, lebar 8 meter.

Pemprov DIY membangun underpass sebagai jalur alternatif dari perlintasan sebidang dengan kereta api.

Namun, underpass malah tergenang air terutama pada musim hujan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com