KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi berupa kerja sosial bagi pelaku klitih atau kejahatan jalanan di Yogyakarta.
"Harapannya, rasa empati atau kemanusiaan itu muncul saat remaja yang terlibat klitih itu harus bekerja di panti wreda atau panti jompo," katanya di Yogyakarta, Jumat (14/2/2020).
Menurut dia, bekerja di panti wreda menjadi terapi yang patut dicoba untuk menumbuhkan rasa kemanusiaan dari anak-anak pelaku klitih.
Melayani orang yang sudah tua yang terkadang sudah sulit bergerak atau beraktivitas membutuhkan banyak kesabaran dan ketelatenan.
Pekerjaan ini dinilai akan menjadi terapi yang baik bagi para pelaku.
Baca juga: 5 Fakta Seputar Klitih di Yogya, Benarkah Ada Daftar Daerah Rawan dan Kaitan Geng Sekolah?
Menurut Heroe, pelaku klitih bisa menjalani sanksi tersebut usai bersekolah hingga sore hari atau pada saat hari libur.
"Sanksi kerja sosial tersebut juga bisa ditambahkan untuk pelaku klitih yang harus menjalani hukuman pidana. Bisa saja setelah mereka selesai menjalani hukuman pidana atas kasus klitih, pelaku tetap diwajibkan kerja sosial," katanya.
Selain perbaikan dari sistem sanksi untuk pelaku klitih, Heroe juga mendorong agar upaya pencegahan tindak kekerasan jalanan tersebut terus digencarkan.
Salah satu caranya dengan melakukan operasi rutin secara terpadu yang melibatkan kepolisian, Satpol PP, dan masyarakat.
Selain mengintensifkan operasi terpadu untuk mencegah klitih, kata dia, juga akan dibentuk call center.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.