KOMPAS.com - Aksi kekerasan menimpa seorang nenek bernama Rubingah (60), warga Dusun Kranggan I, Desa Jatitirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kejadian tersebut menjadi viral seusai diunggah oleh akun Twitter @Merapi_news yang diambil dari akun Twitter @Kensar_ di media sosial.
Sementara itu, saat Kompas.com melacak alamat tempat tinggal Rubingah, Kepala Dusun Kranggan I Desa Jatitirto, Suharmadi, membenarkan bahwa Rubingah adalah warganya.
Menurut Suharmadi, untuk mengorek kebenaran peristiwa di Pasar Gendeng cukup sulit karena Rubingah ternyata agak sedikit terganggu pikirannya.
Berikut ini faktanya:
Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pria menendang tas Rubingah.
Pria tersebut menuduh Rubingah telah mengutil di pasar dan meminta nenek tersebut mengembalikan.
Tak hanya itu, pria tersebut juga menarik tas yang dibawa oleh nenek tersebut dan masker yang dikenakan Rubingah.
Bahkan, kain penutup kepala yang dipakai juga turut ditarik oleh seseorang yang ada di lokasi.
Pria tersebut lantas meminta KTP dan kembali nenek ini menyampaikan permohonan maaf. Rubingah terdengar meminta maaf berkali-kali kepada pria tersebut.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Gendeng (Pasar Protojoyo) Sularsih menjelaskan, dirinya tidak mengetahui pasti kejadian tersebut karena saat itu tidak berada di lokasi.
"Saya dikasih laporan sama bapak yang menendang ibunya itu. Ya itu (lapor) bilangnya ini habis ngutil, di sebelah timur," ungkapnya.
Baca juga: Viral Video Nenek Ditendang Pemuda di Pasar karena Dituduh Mengutil, Ini Kisahnya
Menurut Sulastri, saat mengetahui ada laporan dugaan pengutilan oleh seorang nenek, dirinya segera menghubungi Kepala Pasar Gendeng.
"Kepala pasar menghubungi, menyuruh saya seandainya enggak seberapa diselesaikan kekeluargaan saja. Terus simbahnya (Rubingah) saya tanya alamatnya mana? Bawa KTP enggak? Dia bilang enggak bawa," ucapnya.
"Dari cara bicaranya itu, simbahnya kelihatan kurang waras," tambahnya.
Baca juga: Bunker Peninggalan Belanda Ditemukan di Bawah Rumah Warga di Klaten