Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Anggota Geng di Sleman Rusak Apapun yang Dilihatnya, Bacok Warga Tanpa Alasan

Kompas.com - 10/01/2020, 21:15 WIB
Wijaya Kusuma,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menangkap 10 pemuda karena melakukan penganiayaan dan perusakan di sejumlah wilayah di DIY.

Perusakan dilakukan salah satunya di sebuah warung penyetan di Jalan Anggajaya, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Mereka berinisial Agw (20), Rmm (19), Es (20), Adl (17), Ap (20), Sas (20), dan Ras (20) yang semuanya warga Kota Yogyakarta.

Turut ditangkap Ra (20) Bausasran, Kota Yogyakarta, Ab (19) dan Yk (17) warga Condongcatur, Kabupaten Sleman.

"Polres Sleman dengan di-backup oleh Polda DIY telah mengungkap peristiwa yang terjadi pada tanggal 4 Januari dan 5 Januari," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam jumpa pers, Jumat (10/01/2020).

Baca juga: Mengungkap Fakta Oknum Guru SD Diduga Cabuli 12 Siswi di Sleman

Yuliyanto menyampaikan, pada 4 Januari dan 5 Januri, ada tiga tempat kejadian yakni di Jalan Moses Gatotkaca, warung makan penyetan di Jalan Anggajaya, dan di Jalan Perumnas, Gorongan.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengungkapkan, dari 10 orang yang ditangkap, empat masih berstatus pelajar.

"Hasil keterangan yang diambil para penyidik, jadi mereka ini anggota geng, nama gengnya street gank," tuturnya.

Awalnya kelompok ini mengadakan acara di sebuah cafe daerah Seturan, Kabupaten Sleman dan terlibat cekcok dengan kelompok lain.

Setelah itu, mereka berinisiatif untuk  berkeliling dengan berboncengan menggunakan lima sepeda motor.

Sekitar pukul 11.00 WIB, mereka melintas di Jalan Anggajaya Sanggrahan, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman dan melakukan perusakan di sebuah warung penyetan.

Mereka merusak kaca etalase tempat untuk menyajikan lauk, kursi, dan rice cooker.

"Kenapa ke warung, karena merasa melihat orang yang dikejar masuk ke warung itu. Kalau sama pemilik warung tidak ada hubungan sama sekali," ujar dia.

Setelah itu, beberapa orang berkeliliing kembali. Sekitar pukul 23.30 WIB saat di Jalan Perumnas, Gorongan, Desa Condongcatur, para pelaku yakni AP, RMM, AGW, SAS, AB, dan YK berpapasan dengan seorang warga.

Tanpa sebab, mereka mengejar warga tersebut dan langsung melakukan penganiayaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com