Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPP PAN Rekomendasikan Mumtaz Rais sebagai Calon Bupati Sleman

Kompas.com - 12/12/2019, 17:08 WIB
Wijaya Kusuma,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan surat rekomendasi nama calon bupati yang diajukan dalam Pilkada 2020 mendatang.

Didalam suratnya, DPP PAN merekomendasikan Ahmad Mumtaz Rais sebagai bakal calon bupati Sleman.

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani DPP PAN pada 26 November 2019.

Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Yogyakarta Nazaruddin membenarkan bahwa DPP telah mengeluarkan surat rekomendasi nama calon di Pilkada 2020.

"Iya, benar. Iya sudah (menerima surat rekomendasi dari DPP PAN), surat itu kan tembusanya diberikan ke DPW sama DPD, tapi kalau DPD mungkin belum menerima," ujar Nazaruddin saat dihubungi, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Wajah Mumtaz Rais, Anak Amien Rais Terpampang di Baliho, Ingin Maju Pilkada Sleman?

Nazaruddin menyampaikan, keluarnya surat rekomendasi dari DPP PAN bisa saja mempengaruhi maupun tidak proses penjaringan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Sebab, surat rekomendasi ini dikeluarkan saat proses penjaringan masih berjalan.

"Bisa mempengaruhi, bisa tidak, karena prosesnya kan muncul sekarang. Cuma kan yang namanya rekomendasi itu bukan SK," kata Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, di dalam surat rekomendasi tersebut, DPP PAN juga memberikan tugas-tugas kepada bakal calon, yakni Ahmad Mumtaz Rais.

Tugas yang diberikan untuk mencari pasangan sebagai calon bupati Sleman.

Kemudian, mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2020.

Selain itu juga untuk melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, DPRt PAN untuk mengerakan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2020.

"Nanti kan akan dinilai oleh DPP. Kalau yang bersangkutan berhasil, DPP akan memberikan penilaian. Kalau dianggap tidak berhasil melaksanakan yang ditugaskan, DPP akan melakukan evaluasi," kata dia.

Nazaruddin menuturkan, proses penjaringan tingkat DPD PAN Sleman bisa saja terus berjalan.

Nantinya, nama-nama hasil penjaringan juga akan dikirimkan ke DPP PAN.

Menurut dia, yang berwenang mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk bakal calon dari PAN yang akan maju dalam Pilkada 2020 adalah DPP.

Mengenai proses sebelum keluarnya SK, menurut Nazaruddin, memang tidak diatur dalam peraturan partai.

Saat ini, DPD PAN Sleman masih dalam proses penjaringan di tingkat internal partai.

Nama-nama yang muncul dalam penjaringan internal ini antara lain, Mumtaz Rais, Raudy Akmal, Sadar Narimo, Arif Kurniawan dan Abdul Kadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com