Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pelaku Pengedar Solar Ilegal Ditangkap, Begini Modusnya

Kompas.com - 27/11/2019, 21:11 WIB
Wijaya Kusuma,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda DIY mengungkap kasus dugaan peredaran bahan bakar minyak ilegal jenis solar. Dalam kasus ini, tiga orang pelaku diamankan.

Pelaku yang diamankan berinisial SS (40) warga Demak yang merupakan penanggung jawab operasional.

Dua pelaku lainya, EP (39) dan LS (42), warga Semarang yang berperan sebagai pengemudi truk tangki BBM.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol Y Tony Surya Saputra menuturkan, awalnya pada Rabu (13/11/2019) pukul 14.30 WIB, truk tangki BBM berwarna biru dengan kapasitas 8.000 liter melintas di Jalan Nanggulan, Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo.

Baca juga: 6 Pekerja Asing Pemilik 500 Ton BBM Ilegal Ditangkap, Transaksi di Tengah Laut

"Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY menghentikan truk tersebut," ujar Tony, dalam jumpa pers, Rabu (27/11/2019).

Truk BBM berwarna biru ini dikemudikan oleh EP. Selain itu, ada satu orang lagi yang duduk di samping pengemudi, yakni LS.

Keduanya membawa BBM jenis Solar yang akan dijual untuk industri.

Anggota lantas meminta keduanya menunjukan dokumen pengangkutan/niaga yang sah. Namun, ternyata, keduanya tidak bisa menunjukan dokumen tersebut.

Dari pemeriksaan diketahui BBM jenis solar yang dibawa oleh EP dan LS dibeli dari sebuah SPBU di daerah Kendal, Jawa Tengah. Solar tersebut rencananya akan dijual untuk industri.

"Itu jenis solar bersubsidi yang oleh pelaku dijual untuk industri. Sesuai peraturan, untuk industri bukan solar subsidi," ujar dia.

Menurut dia, modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan membeli BBM jenis Solar di SPBU dengan menggunakan truk.

Namun, pelaku sudah memodifikasi truk agar bisa menampung lebih banyak.

"Jadi seolah-olah mengisi BBM di SPBU seperti biasa, tapi tangki truk sudah dimodifikasi menjadi muat 500 liter. Tidak di satu SPBU, tapi pindah-pindah sampai tangki penuh," beber dia.

Setelah tangki truk penuh, langsung dibawa ke lokasi penampungan. Solar bersubsidi di dalam tangki lalu disedot dan dimasukan ke tempat-tempat penampungan.

Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Kapal Pengangkut BBM Ilegal Sebanyak 3.000 Liter

"Kegiatan ini motifnya untuk mendapatkan keuntungan. Dari hasil pemeriksaan, pengakuanya dijual Rp 7.600, harga di SPBU kan satu liter Rp 5.500," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com