Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Keraton Pecat Abdi Dalem Berusia 68 Tahun karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Kompas.com - 16/11/2019, 06:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pada Minggu (10/11/2019), MDA (19) dan dua rekan perempuannya berkunjung ke Alun-alun Utara Yogyakarta.

Sekitar pukul 22.00 WIB, SW (68) yang menggunakan pakaian abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menghampiri MDA dan mengajaknya berbincang.

Obrolan SW mengarah ke cerita cabul. Tiba-tiba SW mencoba memegang tangan MDA dan langsung ditepis oleh mahasiswa tersebut.

SW kemudian berjalan ke mahasiswi lain yang berjalan paling belakang. Lagi-lagi dia mengajak berbincang mengarah ke cerita cabul.

Baca juga: Pria Berpakaian Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Paksa Mahasiswi Raba Kemaluannya

Pria tersebut kemudian menarik tangan mahasiswi dan memaksa untuk memegang kemaluannya.

Karena takut, mahasiswi itu langsung berlari menghampiri dua rekannya dan menghindari pria tersebut. Mereka kemudian menuju ke tempat parkir.

"Korban menangis, lalu diantar tukang parkir ke Pos PAM Budaya," kata Sekretaris Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU) kepada Kompas.com, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Oknum Abdi Dalem yang Lecehkan Mahasiswi Resmi Dilaporkan ke Polisi

 

Korban lapor polisi

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas Pam Budaya dan FKAAU mancari SW dan mengamankan pria 68 tahun tersebut.

Selasa (12/11/2019), MDA melaporkan kasus pelecehan yang dilakukan SW tersebut ke polisi.

Kepada polisi, SW membantah melakukan pelecehan. Ia mengaku hanya menggandeng tangan dan mengajak mahasiswi tersebut menonton wayang di Pagelaran Kraton.

Terkait obrolan cabul, SM mengaku hanya bercanda.

"Tidak mengakui ya tidak masalah, kan ada keterangan dari saksi-saksi," kata Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto, Kamis (14/11/2019).

Polisi kemudian meminta keterangan saksi-saksi, yakni teman korban yang berada di lokasi saat pelecehan terjadi.

Baca juga: Keraton Pecat Abdi Dalem yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

 

Dipecat oleh Keraton

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada SW, oknum abdi dalem yang diduga melakukan pelecehan.

"Iya (sudah dilaporkan ke polisi). Saya masih menunggu laporan dari polisi. Kita tunggu saja berikutnya bagaimana," ujar GKR Condrokirono di kompleks Kepatihan, Jumat (15/11/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com