Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Wali Kota Yogyakarta Ditanya soal Aliran Dana

Kompas.com - 08/11/2019, 13:46 WIB
Wijaya Kusuma,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti membenarkan bahwa dirinya sudah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Haryadi Suyuti dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan di Pemkot Yogyakarta.

"Iya sudah, yang di tempat BPKP kemarin," ujar Haryadi Suyuti saat ditemui di kantornya, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Dua Tokoh Asal Yogyakarta Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Haryadi diperiksa oleh KPK pada Selasa kemarin.

Ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.

Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan Eka Safitra yang merupakan jaksa pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

"Kenal enggak dengan Eka Safitra? Ya tahu tapi tidak kenal, karena saya tahunya itu kan masalah itu sudah setelah OTT. Sebelum itu kan masalah teknis saja, di PU saja," ucap Haryadi.

KPK telah menentapkan Eka Safitra sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan di Pemkot Yogyakarta.

Penyidik KPK saat ini mendalami dugaan penerimaan dari Wali Kota Yogyakarta kepada Eka Safitra.

"Kan kaitanya dengan itu kan, disangkanya ada aliran dana dari dinas dan kami," kata Haryadi.

Haryadi menegaskan bahwa dia mendukung proses hukum yang berjalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com