Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Dosen Itu Pekerjaan Tetap, Menjadi Menteri Itu Sambilan

Kompas.com - 28/10/2019, 13:01 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta izin ke pimpinan Universitas Islam Indonesia (UII) karena akan jarang mengajar.

Namun demikian, meski saat ini menjabat sebagai menteri, Mahfud MD menegaskan tetap akan mengajar di UII.

"Saya datang ke sini seperti meminta izin kepada pimpinan UII melalui Pak Suwarsono selaku Ketua Umum Badan Wakaf yang membawahi universitas," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) Jl Cik Ditiro No 1 Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin (28/10/2019).

Baca juga: Soal Kelanjutan Tim Pemburu Koruptor, Jaksa Agung Koordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD

Mahfud MD mengungkapkan jika saat ini dirinya dipercaya menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Mahfud MD, juga menceritakan mengenai tugas-tugasnya sebagai menteri.

Sehingga, dengan tanggung jawab yang diembannya saat ini, dirinya akan mengurangi datang ke UII untuk memberikan kuliah.

"Saya memberitahu bahwa sekarang menjadi menteri, akan lebih jarang datang memberi kuliah," tuturnya.

Namun demikian, di tengah kesibukannya menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD akan tetap memberikan kuliah di UII.

Hanya saja, tidak seperti saat sebelum menjabat sebagai meenteri di Kabinet Indonesia Maju.

"Meskipun tetap satu semester bisa datang di awal dan di akhir gitu, tetapi tidak seperti dulu bisa sebulan sekali, seminggu sekali," jelasnya.

Baca juga: Laode: Mahfud MD Cocok untuk Jabatan Menko Polhukam

Mahfud MD menegaskan jika pekerjaan tetapnya adalah dosen. Sehingga masih tetap menjalankan profesinya tersebut.

"Saya hanya mengurangi kegiatan kuliah. Iya (masih menjadi dosen), pekerjaan tetapnya kan dosen, menjadi menteri itu kan sambilan," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com