Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Tuntutan Aksi Damai Aliansi Rakyat Bergerak #GejayanMemanggil

Kompas.com - 30/09/2019, 16:12 WIB
Wijaya Kusuma,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta, masyarakat sipil, petani, buruh dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak kembali mengelar aksi damai Simpang Tiga Kolombo Jalan Gejayan (Jalan Affandi).

Aksi dengan tagar #GejayanMemanggil ini menyampaikan sembilan tuntutan.

Sekitar pukul 13.30 WIB, massa aksi mulai berdatangan ke Simpang Tiga Gejayan. Mereka membawa berbagai poster dan spanduk.

Juru bicara Aliansi Rakyat Bergerak #GejayanMemanggil, Nailendra mengatakan, aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, buruh, petani dan para pelajar.

"Kami di sini bersama rakyat Indonesia. Kami di sini bersama rakyat Papua yang terus direpresi. Kami di sini bersama Bali tolak reklamasi. Kami di sini bersama masyarakat di Sulawesi dan Sumatera yang menjadi korban asap dan terus disakiti," kata Nailendra, Senin (30/09/2019).

Baca juga: Polres Sleman Turunkan 300 Personel Amankan Aksi #GejayanMemanggil 2

Disampaikannya, elemen-elemen masyarakat bersepakat menyampaikan sembilan poin tuntutan.

Pertama, hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

"Kedua, tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua," ucapnya.

Ketiga, mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap dan adili pengusaha serta korporasi pembakaran hutan, cabut HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan-perusahaan besar perkebunan.

Keempat, mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU KPK.

"Kelima, mendesak presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan," katanya.

Keenam, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Ketujuh, merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.

Kedelapan, menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan, dan Ketahanan Siber, dan RUU Minerba.

"Kesembilan, tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta adili penjahat HAM," tandasnya

Ia mengatakan, Aliansi Rakyat Bergerak #GejayanMemanggil akan terus mengawasi sampai tuntutan dipenuhi.

Baca juga: Pesan Sri Sultan untuk Demo Mahasiswa dan Aksi #GejayanMemanggil

Menurutnya, saat ini Aliansi Rakyat Bergerak juga bekerja sama dengan akademisi-akademisi untuk membuat kajian.

"Kami tidak hanya turun ke jalan, tetapi juga mengkaji di perpustakaan, dan menulis untuk disebarluaskan. Mungkin maju ke MK (Mahkamah Konstitusi) itu strategi yang terus kami pikirkan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com