YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan mahasiswa Timor Leste, Joao Bosco Baptista (21), tewas.
Kedua orang yang ditangkap ini berinisial CDF (20) dan ODF (33).
"Kami berhasil kembali mengamankan dua orang, inisial CDF dan ODF," ujar Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Hadi Utomo, dalam jumpa pers, Jumat (20/9/2019).
Hadi Utomo menyampaikan, CDF dan ODF merupakan warga negara Timor Leste. Keduanya juga masih berstatus sebagai mahasiswa.
Baca juga: 2 Wanita Penganiaya Guru SD yang Disaksikan Belasan Siswa Jadi Tersangka
Penangkapan terhadap CDF dan ODF dilakukan pada Selasa 17 September 2019 lalu berdasarkan hasil pengembangan.
Keduanya ditangkap saat berada di Yogyakarta, setelah sempat kembali ke Timor Leste.
"Mereka dengan korban saling mengenal. Mereka teman kuliah," ujar dia.
CDF dan ODF berperan ikut menjemput korban dari kosnya. CDF dan ODF lantas membawa korban ke kos mereka.
"Mereka juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban," kata dia.
Dengan ditangkapnya CDF dan ODF, maka sudah ada tiga orang yang diamankan oleh Polda DIY.
Sebab sebelumnya, polisi menangkap MTN yang juga merupakan warga negara Timor Leste.
Baca juga: Ketika Siswa Bule Ikut Ngantin di SMAN 3 Yogyakarta
MTN ikut membawa jenazah Joao Bosco Baptista ke kawasan Wisata Cemoro Sewu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 14 Juli 2019 warga di kawasan wisata Cemoro Sewu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dikejutkan dengan ditemukannya mayat laki-laki di sebuah jurang.
Dari hasil identifikasi, dipastikan jenazah tersebut adalah Joao Bosco Baptista (21), mahasiswa Yogyakarta asal Timor Leste.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.