Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Diimbau Mudik Usai Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Kompas.com - 31/05/2019, 16:52 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki masa cuti lebaran Sabtu (1/6/2019).

Namun, saat upacara Kesaktian Pancasila tetap wajib masuk untuk mengikuti upacara bendera. Bagi ASN yang tidak masuk maka akan dikenakan sanksi.

"Wajib itu (Ikut upacara Hari Lahir Pancasila) kan surat edaran sudah saya keluarkan juga," kata Bupati Bantul Suharsono seusai pemberian sembako kepada pengemudi becak kayuh di depan Pasar Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Jumat (31/5/2019).

Baca juga: PNS Wajib Ikut Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2019

Politisi Gerindra ini berharap jika para ASN yang akan melakukan perjalanan mudik untuk berangkat setelah upacara Hari Lahir Pancasila.

Pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi jika ada yang melanggar. Adapun sanksinya berupa teguran, dan jika ke depan diulangi lagi maka hak cutinya akan dihapus.

Pemerintah Kabupaten Bantul sendiri akan mengadakan Upacara hari lahir Pancasila yang digelar Sabtu (1/6/2019) pagi mengambil tempat di Lapangan Paseban, tepatnya di depan kompleks kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul.

"Nanti kalau ada yang melanggar ada sanksinya itu, terus kalau ada yang sudah mudik (hari Jumat) nanti saya suruh Kepala OPDnya untuk memperingatkan," ujarnya.

Baca juga: PNS yang Tak Ikut Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Dikenakan Hukuman Disiplin

Sementara hal serupa juga berlaku di Kabupaten Gunungkidul, ASN diwajibkan untuk mengikuti upacara lahirnya Pancasila di alun-alun Pemkab Gunungkidul.

"Iya ASN wajib untuk mengikuti upacara (lahirnya Pancasila)," kata Sekda Kabupaten Gunungkidul Drajad Ruswandono. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com