Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Indonesia Dijajah Belanda Selama 350 Tahun?

Kompas.com - 28/08/2018, 15:54 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Agustus merupakan bulan kemerdekaan Indonesia. Pada 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Dalam berbagai literatur sejarah, disebutkan bahwa Indonesia merdeka setelah lepas dari penjajahan Belanda selama 350 tahun dan dijajah Jepang selama 3,5 tahun.

Benarkah Belanda menjajah Indonesia selama lebih dari 350 tahun? 

Baca juga: Laksamana Maeda: Nasib Saya Tidak Penting, yang Penting Kemerdekaan Indonesia

Pada 1596, ekspedisi Cornelis de Houtman datang ke Banten untuk urusan perdagangan. Houtman dikirim oleh pedagang Amsterdam, Belanda, untuk mendapatkan informasi mengenai rempah-rempah yang dicari orang Eropa.

Para pedagang ini kemudian memahami adat istiadat Nusantara.

Persaingan dan kekuatan De Houtman memberikan pengaruh besar terhadap perdagangan yang akhirnya bisa memainkan monopoli perdagangan pada daerah itu, membuat sistem jual beli dan melakukan penarikan pajak.

Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) sebuah persekutuan dagang yang bertujuan memonopoli aktivitas dagang di Asia.

Pada 1603, VOC mendapatkan izin untuk mendirikan kantor perwakilan di Banten. Namun, Pieter Both, Gubernur Jenderal pertama VOC memindahkan kantor ini ke Jayakarta (Batavia).

Sejak itu, VOC mulai memainkan pengaruhnya di bidang perdagangan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Cara yang dilakukan adalah melakukan tekanan terhadap bangsa non-Belanda yang mencoba berdagang dengan penduduk.

Kala itu, Kepulauan Nusantara belum berada di bawah kendali pemerintah Belanda, melainkan VOC.

VOC meski hanya sebuah perusahaan tetapi mendapatkan banyak keistimewaan dari pemerintah Belanda salah satunya boleh membentuk tentara sendiri.

Baca juga: Pejuang Tionghoa dan Kemerdekaan Indonesia

Ribuan tentara ini yang kemudian digunakan VOC untuk mengendalikan kepulauan Nusantara yang luas ini.

Pada 31 Desember 1799, VOC resmi bubar disebabkan praktik korupsi yang dilakukan pegawainya, biaya perang, ketatnya persaingan dagang, dan besarnya gaji pegawai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Undang Singapura Investasi Manufaktur Tekstil di Kendal Industrial Park

Jokowi Undang Singapura Investasi Manufaktur Tekstil di Kendal Industrial Park

Nasional
Sengketa Pileg, Irman Gusman Minta Dimasukkan jadi Calon Anggota DPD dan Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Sengketa Pileg, Irman Gusman Minta Dimasukkan jadi Calon Anggota DPD dan Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Nasional
Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan Eks Karutan KPK Rabu Pekan Depan

Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan Eks Karutan KPK Rabu Pekan Depan

Nasional
Jokowi Ajak Singapura Kembangkan Industri Produk Halal di Tiga Lokasi RI

Jokowi Ajak Singapura Kembangkan Industri Produk Halal di Tiga Lokasi RI

Nasional
MK Soroti Bukti PDI-P yang Ingin Nolkan Suara PSI di Papua Tengah

MK Soroti Bukti PDI-P yang Ingin Nolkan Suara PSI di Papua Tengah

Nasional
MA Telah Kirim Putusan Kasasi Eltinus Omaleng untuk Dieksekusi KPK

MA Telah Kirim Putusan Kasasi Eltinus Omaleng untuk Dieksekusi KPK

Nasional
Jokowi Minta Singapura Dukung Pembangunan Pembangkit Listrik di IKN

Jokowi Minta Singapura Dukung Pembangunan Pembangkit Listrik di IKN

Nasional
Cerita Prabowo Terima Ajakan Jokowi Gabung ke Koalisi Usai Pilpres 2019, Hanya Berpikir Setengah Jam

Cerita Prabowo Terima Ajakan Jokowi Gabung ke Koalisi Usai Pilpres 2019, Hanya Berpikir Setengah Jam

Nasional
Kata Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi

Kata Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi

Nasional
Tiba di Jakarta, Menhan Malaysia Bakal Bahas Isu Pertahanan dengan Prabowo Besok

Tiba di Jakarta, Menhan Malaysia Bakal Bahas Isu Pertahanan dengan Prabowo Besok

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Raihan Suara di Banten dan Jatim Pindah ke Partai Garuda

Sengketa Pileg, PPP Klaim Raihan Suara di Banten dan Jatim Pindah ke Partai Garuda

Nasional
KPK Sita Uang Rp 48,5 M dari Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Uang Rp 48,5 M dari Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
Hakim MK Tegur Peserta Sidang karena Aktifkan 'Handphone', Ingatkan Bisa Disadap

Hakim MK Tegur Peserta Sidang karena Aktifkan "Handphone", Ingatkan Bisa Disadap

Nasional
MK: Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa Pileg PPP, tapi Tak Ikut Memutus

MK: Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa Pileg PPP, tapi Tak Ikut Memutus

Nasional
Bareskrim Sita Dokumen RUPSLB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel

Bareskrim Sita Dokumen RUPSLB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com