Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Hari Buruh di Yogyakarta, Diduga Disusupi Oknum hingga Polisi Tetapkan 12 Tersangka

Kompas.com - 04/05/2018, 09:44 WIB
Wijaya Kusuma,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demo hari buruh pada 1 Mei 2018 lalu merupakan aksi gabungan yang diikuti berbagai elemen mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Awalnya aksi ini berlangsung damai, namun harus berakhir ricuh karena ada perusakan pos polisi dengan bom molotov. 

Polisi saat ini sudah menentukan 12 tersangka dari kericuhan tersebut. Begini cerita dibalik aksi demo yang berakhir ricuh tersebut hingga perkembangan terakhir, seperti dihimpun Kompas.com. 

Bermula dari cerita Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DIY Faizi Zain yang mengungkapkan bahwa aksi demo di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga diikuti dari berbagai elemen dan organisasi mahasiswa dari sejumlah kampus di DIY.

Demo mahasiswa ini menamakan diri Gerakan Aksi Satu Mei (Geram). Aksi demo yang disepakati adalah aksi damai.

Baca juga : Tersangka Aksi Demo Hari Buruh yang Ricuh di Yogyakarta Bertambah Jadi 12 Orang

"Aksi itu aksi damai, Kami semua diawal sudah sepakat damai, tanpa anarkisme. Karena aksi gabungan, masing-masing koordinator organisasi bertanggungjawab atas massa aksi dari organisasi masing-masing ," ujar Faizi melalui keterangannya, Rabu (02/05/2018)

Dia mengungkapkan, setiap koordinator sudah menyampaikan ke pesertanya agar aksi tetap menjaga etika, tidak melanggar hukum, santun kepada masyarakat dan pengguna jalan.

Hanya saja, saat para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Satu Mei (Geram) hendak menutup aksi dengan membacakan pernyataan sikap. Tiba-tiba ada sekelompok orang yang masuk bergabung dalam aksi. Ciri-ciri mereka mengenakan pakian serba hitam.

Secara tiba-tiba orang-orang berpakaian hitam tersebut melakukan perusakan dan membakar pos Polisi Lalulintas di Simpang Tiga UIN dengan melempar molotov serta melakukan tindakan anarkis dan vandalisme.

Baca juga : Aksi Demo Hari Buruh Ricuh di Yogyakarta, Polisi Amankan 69 Orang

"Tindakan itu memprovokasi massa aksi lainnya dan menimbulkan reaksi keras masyarakat sekitar hingga gesekan tidak bisa dihindarkan. Padahal awalnya masyarakat melihat aksi dengan damai," urainya.

12 Tersangka

Polisi bergerak cepat mengatasi aksi demo buruh yang berakhir ricuh tersebut. Jumlah tersangka dalam aksi demo hari buruh di simpang tiga Universitas Islam Negeri ( UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1 Mei 2018 yang berakhir ricuh kembali bertambah sebanyak 9 orang.

Dengan demikian, total jumlah tersangka yang ditetapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi 12 orang.

Sebelumnya pada Rabu (02/05/2018) Polda DIY berdasarkan alat bukti yang ada menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Baca juga : Satu Peserta Aksi Demo Hari Buruh di Yogyakarta Positif Gunakan Narkoba

"Para tersangka ini merupakan mahasiswa) dari berbagai macam perguruan tinggi di Yogyakarta, namun asalnya bukan dari Yogyakarta," ujar Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (03/05/2018). 

Dari 12 tersangka tersebut, polisi menahan delapan tersangka sebab ditakutkan mereka akan mengulangi perbuatannya dan mempersulit penyidikan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com