Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat, termasuk Wakil Jaksa Agung

Kompas.com - 15/11/2017, 13:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Diklat, dan Staf Ahli di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Mereka yang dilantik adalah Arminsyah sebagai Wakil Jaksa Agung; Adi Toegarisman sebagai JAM Pidsus, dan Jan S Marinka sebagai JAM Intel.

Jaksa Agung juga melantik Yusni sebagai JAM Pengawasan, serta Loeke Larasati Agoestina sebagai JAM Datun.

Sementata itu, Setia Untung Arimuladi dilantik sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.

Adapun, tiga Staf Ahli Jaksa Agung yang dilantik yakni Agus Riswanto untuk bidang Intelijen, Sudung Situmorang untuk bidang Tindak Pidana Khusus, serta Feri Wibisono untuk bidang Pembinaan.

"Saya lantik Saudara Arminsyah untuk memangku jabatan sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, sesuai Surat Keputusan Presiden RI Nomor 122/PPA/2017. Semoga Tuhan memberkati Saudara dalam menjalankan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Prasetyo, saat melantik Arminsyah.

Baca: Jaksa Agung: Wakil Jaksa Agung Sudah di Kantong Saya

Seluruh pejabat yang dilantik diambil sumpahnya untuk menyanggupi tidak memberi sesuatu kepada siapapun juga, baik langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, mereka juga diambil sumpahnya untuk setia dan taat kepada negara Republik Indonesia, serta memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.

"Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian apapun, dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin berbenturan dengan jabatan atau pekerjaan saya," kata Prasetyo, diikuti seluruh pejabat yang dilantik.

Para pejabat yang dilantik juga diambil sumpah bahwa dalam menjalankan jabatan dan pekerjaanya, mereka senantiasa lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.

Mereka juga bersumpah akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan pegawai negeri. Kemudian bersumpah akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan semangat untuk kepentingan negara.

Dalam pelantikan tersebut hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

Kompas TV Presiden Joko Widodo melarang pembantunya untuk mengumbar perbedaan dalam suatu kebijakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com