Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DIY Siap Ikuti Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali

Kompas.com - 06/01/2021, 17:22 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat membuat kebijakan berupa pembatasan sosial di Jawa dan Bali.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Istimewa Yogyakarta mengaku siap untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, dirinya baru saja mendampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat rapat daring dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto.

“Untuk wilayah Jawa Bali terutama itu perlu ada pembatasan pergerakan orang. Saya kira hampir sama dengan aturan kita buat pada saat libur Natal dan Tahun Baru, 24 (Desember-red) sampai tanggal 8 tentang pembatasan tempat wisata,” kata AJi saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali, Pusat Perbelanjaan Tutup Jam 19.00

“Pemerintah DIY siap terkait adanya pembatasan Jawa Bali,” tambah dia.

Aji menyampaikan, Kamis besok Pemprov DIY akan memanggil bupati dan wali kota di DIY guna melakukan rapat terkait pembatasan seperti apa yang nantinya diterapkan di DIY.

“Semua dikembalikan ke daerah sesuai kondisi masing-masing daerah. Untuk itu dalam rangka merumuskan ini, karena diminta memberlakukan pada tanggal 11 sampai dengan 25 Januari, kita akan rapat dengan bupati dan walikota,” kata dia.

Salah satu yang diatur dalam kebijakan pembatasan sosial Jawa Bali adalah soal work from home (WFH). Menurut Aji, hal tersebut akan disampaikan kepada kepala daerah dan disesuaikan dengan daerah masing-masing.

“Yang disampaikan (pemerintah pusat) itu jadi acuan untuk dalam rangka menyusun regulasi ada. Tapi tidak semuanya tetapi bisa saja tambahan dari itu,” jelas Aji.

Baca juga: Airlangga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali Berdasarkan Pergub

Tidak hanya soal pegawai yang di-WFH kan, menurut Aji yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah pembatasan jumlah pengunjung, jam buka dan tutup usaha, dan pembatasan jumlah tempat ibadah.

“Nanti apa saja yang akan kita masukkan di regulasi di DIY hasilnya besok,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com