YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SBR (26) ditangkap lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap penjual angkringan berinsial A di Kapanewon Playen, Gunungkidul, Yogyakarta.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan, kejadian berawal saat SBR mendatangi warung angkringan milik A tak jauh dari tempat tinggalnya.
Setibanya di warung tersebut, SBR mencolek payudara A menggunakan kunci sepeda motor.
Tak sampai disitu, pelaku kembali melakukan hal serupa saat korban sedang membuat minuman.
Baca juga: Belasan Kambing Dimangsa Hewan Liar Misterius di Gunungkidul
Hajar mengatakan, pelaku sempat meminta maaf melalui pesan singkat kepada korban.
Namun, hal itu tidak direspons oleh korban.
"Dari peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Playen," ucap Hajar kepada wartawan di Mapolsek Playen Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Pelaku Perjalanan dari Jakarta Dominasi Kasus Baru Covid-19 di Gunungkidul
Atas laporan korban, polisi bergerak menangkap pelaku di kediamannya.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut karena tertarik dengan penjual angkringan.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, SBR ditetapkan sebagai tersangka.
"Proses lanjutan biar nanti pengadilan yang menentukan," ucap Hajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.