Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tolak Omnibus Law di Yogyakarta Berlangsung hingga Malam Hari, Demonstran Bakar Ban

Kompas.com - 14/08/2020, 19:38 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak masih menggelar demonstrasi di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, untuk menolak omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja).

Aksi yang berlangsung hingga Jumat (14/8/2020) malam diwarnai dengan pemblokiran jalan dan pembakaran ban.

Demonstrasi yang awalnya berlangsung di simpang tiga Gejayan, Sleman, sempat terhenti sesaat untuk pelaksanaan ibadah shalat Maghrib.

"Kawan-kawan, buat lingkaran besar, kita akan melajutkan aksi sampai malam," ucap salah satu orator menggunakan pengeras suara di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga, Jumat (18/8/2020).

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Aliansi Rakyat Bergerak Kembali Gelar Aksi di Simpang Tiga Gejayan

Selain bernyanyi dan berorasi, massa aksi juga tampak beberapa kertas serta kayu di tengah pertigaan UIN Sunan Kalijaga.

Jalan menuju lokasi demonstrasi itu sampai dengan 18.51 WIB masih ditutup. Arus lalu lintas dialihkan.

Anggota Kepolisian juga masih tampak berjaga di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Sebelumnya diberitakan, massa mulai berkumpul pada sekitar 15.30 WIB. Dengan menerapkan protokol kesehatan, massa menggelar aksi protes dengan membawa sejumlah poster.

"Siang ini kami kembali turun lagi ke Gejayan, setelah aksi yang kemarin pada 16 juli," ujar Lusi, Humas Aliansi Rakyat Bergerak saat ditemui di simpang tiga Gejayan, Jumat (14/08/2020).

Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Simpang Tiga Gejayan, Demonstran Terapkan Physical Distancing

Lusi menyampaikan dari hasil audiensi di Jakarta, DPR sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di masa reses.

Namun DPR justru melanjutkan pembahasan aturan tersebut.

Hal itulah yang membuat Aliansi Rakyat Bergerak kembali turun ke Jalan Gejayan untuk menyuarakan agar RUU Cipta Kerja dibatalkan.

"Itulah, mereka telah menyalahi kesepakatan yang dibuat itu, yang membuat kami perlu ada urgensinya untuk kembali turun ke jalan menjegal Omnibus Law sampai digagalkan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com