Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Diisolasi, Kondisi Kajari Bantul Berangsur Membaik

Kompas.com - 23/03/2020, 21:04 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul yang sedang dirawat atas dugaan terjangkit virus corona saat ini mulai berangsur membaik.

 

"Membaik dalam arti fisik sudah menunjukkan membaik ya, tetapi yang lebih mengetahui dokter yang menanganinya," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santoso saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon Senin (23/3/2020).

Baca juga: Calm Down dan Slow Down, Cara Sri Sultan Ajak Warga Yogyakarta Cegah Corona, Ini Maknanya

Untuk keseluruhan hasil laboratoriumnya, pasien akan dilakukan pemeriksaan ulang setelah 14 hari jalani perawatan dirawat.

"Mungkin seminggu lagi ya," ucapnya.

Sementara itu, terdapat 82 orang berstatus ODP, 19 PDP dirawat di RSUD Panembahan Senopati, RSPAU dr. S. Hardjolukito, dan PKU Bantul.

"Untuk yang positif 1 orang," ujarnya.

Karena itu, pihaknya Dinas Kesehatan Bantul mengimbau masyarakat lebih waspada terkait penularan Covid-19, dan menjaga kondisi kesehatan.

Baca juga: Kajari Bantul Dirawat atas Dugaan Covid-19, Kejagung Tunjuk Pelaksana Harian

Selain itu, warga diimbau mengikuti anjuran dari pemerintah tentang upaya-upaya pencegahan penularan Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Yogyakarta, mengkonfirmasi bahwa pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 adalah seorang pejabat tertinggi di Kejaksaan Bantul.

Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah menerima pelaporan diri dari sejumlah pejabat yang sempat kontak dengan pasien.

"Beliau adalah pejabat tertinggi di Kejaksaan di Bantul," kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19, Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (22/3/2020).

Dinas kesehatan sudah melakukan tracing ke lingkungan dan orang yang diduga kontak erat dengan pasien selama dia dirawat maupun sakit.

Semua orang yang sudah melaporkan diri dan sudah tercatat berkontak erat, diberlakukan untuk isolasi mandiri selama 14 hari sejak kontak terakhir.

Pihaknya juga mengimbau kepada siapa saja yang pernah kontak erat dengan penderita PDP tersebut segera untuk melaporkan dan memeriksakan diri ke puskesmas/klinik/RS setempat.

"Sudah kita pantau dan kita sarankan untuk isolasi mandiri serta observasi di rumah selama 14 hari sejak kontak terakhir," ucap dr Oki, panggilan akrab Sri Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com