Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat, Underpass Yogyakarta International Airport Diuji Coba

Kompas.com - 23/01/2020, 22:00 WIB
Dani Julius Zebua,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Kementerian PUPR akan menguji coba underpass di Jalan Daendels yang berada di bawah Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (24/1/2020) pukul 08.30 WIB. 

Saat uji coba, semua kendaraan boleh melintas. 

"Kami sudah menyelesaikan (underpass) dan siap sejak Desember 2019 lalu. Kemudian Pak Menteri memberi masukan untuk beberapa penambahan, dan kini sudah siap tinggal dibuka," kata Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah DIY Kementerian PUPR, Sidik Hidayat di ujung telepon, Kamis (23/1/2020). 

Baca juga: Underpass di Kulon Progo Tergenang Jadi Kolam Renang dan Tempat Wisata

Uji coba ini tidak berbatas waktu. Hasil uji coba menjadi bahan evaluasi untuk mengoperasikan penuh jalan atau ditutup.

"Ini trial di mana kita masih perlu mendapat data-data dan studi khusus," kata Sidik.

Underpass YIA memiliki panjang 1,4 km, dibangun dengan biaya Rp 293 miliar.

Underpass terdiri dari area jalan tertutup atau berbentuk terowongan sepanjang 1,095 km, serta area  jalan terbuka di sisi timur dan barat dengan total hampir 300 meter.

Jalan terdiri dari empat jalur, sedangkan terowongan memiliki tinggi 5,2 meter. 

Underpass ini dilengkapi kamera pengawas atau CCTV, lantaran berada di bawah YIA.

Kamera CCTV underpass ini akan terhubung dengan bandara supaya mempermudah koordinasi.

"Semua kendaraan yang boleh lewat, karena sama dengan jalan lain. Cuma kita batasi ketinggiannya. Kalau lebih bisa nggasruk (atap kendaraan kena bangunan atap underpass)," kata Sidik.

Perilaku masyarakat

Operasional proyek infrastruktur jalan raya baru biasanya memang diawali tahap uji coba. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Gusdi Hartono mengungkapkan, uji coba biasanya untuk melihat perilaku masyarakat dan pengguna jalan raya.

Ini bertujuan untuk keselamatan pengguna jalan dan masyarakat di jalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com