YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengklarifikasi soal kehadirannya dalam konferensi pers PDI-P soal OTT KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR.
Yasonna menegaskan, kehadirannya dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/1/2020), bukan sebagai Menkumham.
Kehadirannya, dianggap Yasonna, berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum dan Perundang-undangan untuk mengumumkan pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat politikus PDIP Harun Masiku.
"Biasa lah, kalau tidak ada kritik mana bisa. Saya ini, pakaian saya jelas. Pakaian apa, pakaian partai (PDI-P) waktu itu," kata Yasonna seusai membuka Raker Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Yogyakarta, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Yasonna Enggan Tanggapi Pernyataan Jaksa Agung soal Kasus Semanggi I dan II
Yasonna juga menegaskan tidak ikut dalam tim hukum tersebut.
Tim hukum itu disebut terdiri atas I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, serta Roy Jansen Siagian.
"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya. Tim hukumnya koordinatornya Pak Teguh Samudra," sambung Yasonna.
Baca juga: Ditanya Kasus Suap Harun Masiku, Yasonna: Biar Hukum yang Berjalan
Dia pun berharap publik bisa membedakan posisinya sebagai Menkumham dan Ketua DPP PDIP.
"Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk. Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," kata Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.