Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebutan Kecamatan Jadi Kapenawon di Kabupaten di DIY Mulai 2020

Kompas.com - 02/12/2019, 22:31 WIB
David Oliver Purba

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengubah nomenklatur kecamatan dan desa di tingkat kabupaten/kota, mulai 2020.

Nomenklatur tersebut diambil dari penyebutan dalam struktur pemerintahan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.

Paniradya Pati DIY Beny Suharsono mengatakan, perubahan nama itu sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemerintah kabupaten/kota dan kelurahan.

"Penyebutan-penyebutan yang sudah dituangkan dalam Pergub No 25 itu memang mengubah secara mendasar tentang penyebutan atas kecamatan di kabupaten/kota. Di desa, penyebutan-penyebutanya juga menyesuaikan dengan Pergub No 25," ujar Beny, dalam jumpa pers di Kompleks Kepatihan, Senin (2/12/2019).

Baca juga: 2020, Penyebutan Nama Kecamatan dan Desa di DIY Diubah

Nantinya, nomenklatur kecamatan di tingkat kabupaten berubah menjadi kapenewon dan di tingkat kota berubah menjadi kemantren.

Nomenklatur camat di tingkat kabupaten menjadi penewu dan di tingkat kota menjadi mantri pamong praja.

Nomenklatur sekretaris camat tingkat kabupaten berubah menjadi penewu anom dan di tingkat kota berubah menjadi mantri anom.

Sedangkan untuk jabatan di bawahnya juga ada perubahan nomenklatur baik di tingkat kabupaten/kota.

Sie pemerintahan menjadi jawatan praja, sie ketentraman dan ketertiban menjadi jawatan keamanan, sie perekonomian dan pembangunan menjadi jawatan kemakmuran, sie kesejahteraan masyarakat menjadi jawatan sosial, sie pelayanan umum menjadi jawatan umum. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Baca juga: Saat Kecamatan di DIY Disebut dengan Kapanewon di 2020...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com