Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Gunungkidul Ronda Keliling Antisipasi Serangan Fajar

Kompas.com - 16/04/2019, 11:44 WIB
Markus Yuwono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Yogyakarta, melakukan antisipasi serangan fajar menjelang pemilu dengan melakukan ronda keliling.

Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono menyampaikan, pihaknya bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) selama masa tenang sudah melakukan patroli keliling untuk mengantisipasi serangan fajar.

Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam Pasal 523 Ayat (2), berbunyi "Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi Iainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta".

Baca juga: Bawaslu Sebut Serangan Fajar Masih Terjadi di Jawa Timur, Madura Paling Rawan

 

"Kami melakukan ronda atau patroli keliling bersama tim Gakkumdu," kata Sumarsono, seusai melakukan koordinasi bersama Forkompinda, di kantor KPU Gunungkidul, Selasa (16/4/2019).

Dia mengatakan, jika pengawasan juga dilakukan oleh pengawas tingkat desa. Harapannya, dapat mencegah serangan fajar menjelang pencoblosan.

Pendalaman mengenai pelanggaran akan terus dilakukan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada tindakan yang mengarah pada dugaan politik uang.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, distribusi logistik pemilu sudah selesai dilaksanakan ke desa. Hari ini, ditargetkan sudah masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Nantinya, logistik akan dijaga selama 24 jam penuh. Pihaknya berharap pemilu berjalan lancar.

Selain itu, surat suara pengganti dari KPU diterima pada Minggu (14/4/2019). Setelah diterima, pihaknya mengerahkan tenaga guna melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara.

Baca juga: Wagub Sumbar Instruksikan 134.000 ASN Awasi Serangan Fajar

Adapun rincian surat suara yang diterima sebagai berikut, surat suara presiden dan wakil presiden berjumlah 1.550 lembar, surat suara DPD berjumlah 728 lembar, surat suara DPR RI Dapil DIY berjumlah 2.472 lembar.

Kemudian, surat suara DPRD Provinsi DIY Dapil DIY VII berjumlah 4.399 lembar, surat suara DPRD Kabupaten Gunungkidul Dapil I berjumlah 545 lembar, Dapil II 490 lembar, Dapil III 636 lembar, Dapil IV 710 lembar, dan Dapil V 764 lembar. "Semoga semuanya lancar, kami targetkan 80 persen dalam pemilu 2019," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com