Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gunungkidul Anggarkan Rp 11,83 Miliar untuk Honor Ribuan KPPS

Kompas.com - 25/03/2019, 19:17 WIB
Markus Yuwono,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Yogyakarta, menyiapkan anggaran Rp 11,83 miliar untuk belasan ribu petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas keamanan di TPS dalam Pemilu 2019. 

Anggota KPU Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan, untuk persiapan pemilu April 2019 nanti, pihaknya sudah melakukan persiapan. Mulai dari pelipatan kertas suara hingga perekrutan petugas KPPS. Selain itu pihaknya juga menyiapkan honor untuk petugas di TPS.

Perekrutan anggota KPPS mengacu pada PKPU No.36/2018 tentang Perubahan Atas PKPU No.3/2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS Dalam Penyelenggaran Pemilu.

Adapun tenaga yang dibutuhkan mencapai 19.026 orang dengan honor bervariasi. Untuk ketua KPPS, KPU memberikan insentif Rp 550.000 dan anggota sebesar Rp 500.00 per orang. Petugas keamanan dialokasikan Rp 400.000 per petugas.

Baca juga: KPU Gunungkidul Ajukan Tambahan Kotak Suara

Dijelaskannya, anggaran untuk petugas di KPPS berasal dari KPU Pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), dan honor akan diberikan setelah para petugas menyelesaikan tugas dalam pemilu April nanti.

"Sudah dialokasikan dengan total anggaran sebesar Rp11,83 miliar," kata Andang saat dihubungi melalui sambungan telepon Senin (25/3/2019).

Andang mengatakan, setelah proses rekrutmen selesai maka akan dilakukan bimbingan teknis. Harapannya bisa memperlancar ketugasan mereka. Adapun syarat usia menjadi 17 tahun dan pendidikan paling rendah SMA yang sederajat.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, saat ini rekrutmen calon anggota KPPS sudah memasuki proses akhir. Adapun jumlah setiap TPS akan ada 7 angggota satu diantaranya menjadi ketua.

Baca juga: Jumlah TPS Pemilu 2019 Lebih Banyak, KPU Jombang Pusing soal SDM KPPS

 

Nantinya akan ditetapkan pada hari Rabu (27/3/2019) mendatang, dan akan diumumkan di sekretariat PPS di setiap desa untuk mendapatkan saran dan masukan dari masarakat.

"Pengumuman calon anggota KPPS dilakukan untuk memastikan rekrutmen berjalan secara terbuka dan transparan,"ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com