Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Lukas Alexander saat ditemui di kantornya, Rabu (13/8/2025).
(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+