Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
KPP Pratama menjelaskan, Ismanto, buruh jahit di Pekalongan bukan menerima tagihan pajak Rp 2,8 miliar, melainkan hanya dimintai konfirmasi transaksi mencurigakan atas nama dirinya.
(Tangkapan Layar Instagram Kantor Pajak Pekalongan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+