Salin Artikel

PPDB DIY Zonasi Radius, Sekolah Dapat Batalkan Calon Siswa jika Tak Tinggal di Alamat Pendaftaran

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah berhak menolak calon siswa jika terbukti tidak tinggal di alamat yang digunakan untuk mendaftar melalui alur zonasi radius.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya menjelaskan, untuk zonasi radius hanya diberikan kuota sebanyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

Oleh sebab itu, menurut Didik, sekolah wajib melakukan pengecekan langsung ke rumah caln siswa untuk memastikan bahwa calon siswa benar-benar tinggal di alamat dekat sekolah tempatnya mendaftar.

"Oh iya betul (kroscek langsung). Kan enggak banyak artinya tidak terlalu banyak, dan saya kira ini tidak memberatkan sekolah dan sekolah memang harus klarifikasi ke tempat tinggalnya anak itu," ujar Didik saat dihubungi, Kamis (25/4/2023).

Sambung Didik, jika anak yang mendaftar melalui jalur zonasi radius hanya bersifat titipan pada kartu keluarga dan tidak tinggal maka dapat dibatalkan.

"Jadi kalau anak ternyata sifatnya hanya titipan di situ dan anak tidak tinggal di situ ya bisa kita batalkan," ucap dia.

"Bukan hanya ada data KK saja, tapi memang benar-benar dia tinggal di situ sebagai penduduk di situ," tegas Didik.

Hal ini berbeda dengan jalur zonasi reguler, jika siswa mendaftar melalui jalur zonasi reguler maka sistem akan membaca anak atau calon siswa dari zonanya sendiri.

"Zona di kelurahan sebagai zona di sekolah itu sendiri, kalau itu belum selesai (seleksi) baru kemudian nilai," kata dia.

"Misalnya jumlah siswa daya tampung 300, nah 300 itu mungkin ada di urutan 300 dan 301 nilainya sama. Nah, itu waktu mendaftar yang diterima, yang duluan mendaftar yang mana," kata dia.

Didik menambahkan, untuk tahun ini lulusan SMP di DIY sebanyak 55.000 anak, sedangkan kursi SMA dan SMK negeri di DIY tersedia sekitar 32.000.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/25/154450578/ppdb-diy-zonasi-radius-sekolah-dapat-batalkan-calon-siswa-jika-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke