Salin Artikel

Siswa Kelas 6 SD di Bantul Diduga Dilecehkan Ayah Tirinya, Paman Korban Tolak Ajakan Damai

"Benar adanya kasus kejahatan perlindungan anak yang dilaporkan ke Polres Bantul pada tanggal 27 Februari 2023 yang terjadi di wilayah Dlingo Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana saat dihubungi wartawan Rabu (24/5/2023). 

Dikatakannya saat ini masih proses lidik dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bantul. Pihaknya juga sudah memeriksa saksi baik pelapor, korban, dan terlapor. 

"Penyidik perkara ini masih dalam tahap lidik. Hari ini sudah gelar perkara dan nantinya akan naik ke penyelidikan," kata dia.

Jeffry mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa psikologi korban ke UPTD PPA Bantul, dan hasilnya juga sudah diterima. Selain itu juga ada pertemuan dengan Satgas PPA yang dibentuk Pemkab Bantul.

Sementara, Paman korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dugaan pelecehan korban yang saat ini berusia 12 tahun bermula dari beberapa kali ayah tiri korban sering tidur di sampingnya, hingga menindih tubuh kecil korban. 

"Dari cerita, korban sudah sejak kelas 5 SD, dan itu tidak hanya sekali dua kali mengalami pelecehan seksual," kata Paman korban kepada wartawan.

Mendengar keluhan itu, paman korban berkonsultasi dengan tokoh masyarakat, Ketua RT hingga Dukuh setempat. Mereka mendukung langkah untuk pelaporan ke Polisi. 

"Karena sudah sering mengalami pelecehan seksual korban laporan ke saya bulan Februari 2023. Pada tanggal 7 Maret itu laporan ke Polres Bantul. Karena dari pendalaman ternyata korban ini sudah sering diantar ke Puskesmas untuk memeriksakan ISK, infeksi saluran kencing sejak beberapa bulan lalu," kata dia. 

Dirinya mendengar terlapor sudah mendapatkan panggilan dari polisi bersama ibu kandung korban. Dari informasi, ayah tiri korban tidak mengakui perbuatannya. 

Bahkan, seusai itu, dia bertemu utusan dari ayah tiri korban untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun dirinya tetap menolak untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.

Menurut dia, korban yang awalnya pendiam tetapi ceria ini sekarang sering murung. Dirinya khawatir perkembangan psikologis anak ini kedepannya. 

"Harapannya pelaku dihukum setimpal dan dihukum seberat-beratnya," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/25/001354878/siswa-kelas-6-sd-di-bantul-diduga-dilecehkan-ayah-tirinya-paman-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke