Salin Artikel

Presiden Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama, Gibran; Tinggal Diikuti Saja

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengaku akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan buka puasa bersama bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Tinggal diikuti saja," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (24/3/2023).

Gibran mengatakan, dia akan mensosialisasikan arahan tersebut dalam waktu dekat kepada ASN di lingkungan Pemkot Solo.

"Belum, aku baru tahu aturannya, nanti habis ini langsung," ujar Gibran.

Gibran pun masih menunggu arahan dari pusat, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri, sebelum dia mengeluarkan surat keputusan Wali Kota Solo.

"Kalau aturannya seperti itu kita taati saja," tandasnya.

Sebelumnya, arahan mengenai larangan buka puasa bersama bagi ASN tertuang dalam surat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Terdapat tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut, yakni:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Presiden Jokowi Larang ASN Buka Bersama, Wali Kota Solo Gibran : Kita Taati Saja"

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/24/162708878/presiden-jokowi-larang-asn-buka-puasa-bersama-gibran-tinggal-diikuti-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke