Salin Artikel

Polisi Temukan Sepucuk Surat Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Ini Isinya...

Dirreskrimum Polda DI Yogyakarta Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, telah mengantongi identitas terduga pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A, yang jenazahnya ditemukan di kamar salah satu wisma di Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman.

Pihaknya juga telah melakukan pengeledahan di kamar kos terduga pelaku.

"Untuk tadi malam kita sudah melakukan penggeledahan ke salah satu kosan diduga pelaku," ujar Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3/2023).

Nuredy mengungkapkan dari pengeledahan di kamar kos, didapati satu bukti petunjuk. Di mana, Polisi menemukan sepucuk surat di dalam kamar kos terduga pelaku mutilasi.

"Kita mendapatkan satu bukti petunjuk, yaitu adanya surat yang dibuat oleh pelaku yang mengatakan bahwa di dalam suratnya itu, intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," tandasnya.

Bukti petunjuk berupa surat yang ditemukan di dalam kamar kos tersebut, lanjut Nuredy, menguatkan dugaan orang tersebut yang melakukan mutilasi terhadap korban.

"Hasil itu membuat dugaan kita makin kuat bahwasanya pelaku tersebutlah yang melakukan. Dan saat ini kita sedang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang diduga sudah berada di luar kota Yogya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan Minggu (19/03/2023) malam ditemukan tewas di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman.

Jenazah perempuan tersebut diketahui berinisial A (34), warga Kota Yogyakarta.

Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi beberapa bagian terpotong. Hasil otopsi sementara tubuh korban dipotong dalam tiga bagian besar dan ada 62 potongan kecil.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/21/125453578/polisi-temukan-sepucuk-surat-pelaku-mutilasi-wanita-di-sleman-ini-isinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke