Salin Artikel

Utang Uang Makan Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Rp 145 Juta, Gibran: Mandor yang Salah

KOMPAS.com - Kabar soal utang uang makan pekerja proyek Masjid Raya Sheikh Zayed turut menjadi perhatian Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Gibran menegaskan, PT Waskita selaku kontraktor proyek pembangunan masjid tersebut telah memenuhi kewajibannya.

"Dari Waskita sudah menyelesaikan tugasnya, kewajibannya," kata Gibran, Kamis (16/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (17/3/2023).

Menurut Gibran, mandorlah yang harus bertanggung jawab atas utang senilai Rp 145 juta kepada warung makan Restu Bunda.

"Sudah ditelepon, mandornya yang salah. Ya tidak tahu itu mandornya atau dari sub-vendor," ujar Gibran.

Terkait persoalan tersebut, Gibran mengaku iba dengan kondisi pemilik warung makan yang harus menjual barang berharganya agar usahanya bisa tetap berjalan.

"Ya kasihan, diutangi hingga ratusan juta," ucap Gibran.

Meski begitu, Gibran belum akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Sebentar, santai, apa-apa diperkarakan. Saya sudah tahu orangnya, tinggal ditagih saja," ungkapnya.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun meminta kepada orang yang diduga telah melarikan uang makan pekerja proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed untuk bertanggung jawab.

"Diselesaikan seperti lelaki, berutang sampai seratus juta, jangan ditiru," tegas Gibran.

Dia juga mengaku tak segan untuk mendatangi para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya datangi orangnya. Itu kan warga kita, warga asli Gilingan. Warung diutangi satu juta saja ambruk, ini seratus juta. Segera minggu ini, " pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Gibran Pastikan Utang Uang Makan Rp145 Juta Kesalahan Mandor : Kontraktor Sudah Penuhi Kewajiban"

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/17/154303178/utang-uang-makan-proyek-masjid-raya-sheikh-zayed-rp-145-juta-gibran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke